Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap setelah kualitas udara di sejumlah wilayah kota mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.
Wali Kota Padang Fadly Amran menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 pada 4 September 2026. Surat tersebut memuat sejumlah langkah untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara tercemar.
Pemerintah menyebut kabut asap dari kebakaran lahan di wilayah sekitar serta kondisi cuaca turut memengaruhi kualitas udara. Karena itu, upaya perlindungan perlu dilakukan secara disiplin dan berkelanjutan.
Surat edaran itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, camat, lurah, serta masyarakat Kota Padang.
Batasi Aktivitas Saat Kualitas Udara Buruk
Pemko Padang meminta masyarakat menyesuaikan kegiatan di luar ruangan dengan kondisi kualitas udara. Warga sebaiknya memilih waktu ketika kualitas udara relatif lebih baik untuk beraktivitas di luar rumah.
Kelompok rentan mendapat perhatian khusus. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis dianjurkan lebih banyak berada di dalam ruangan.
Sekolah dan tempat kerja juga diminta mempertimbangkan pengurangan aktivitas luar ruangan ketika indeks kualitas udara masuk kategori tidak sehat.
Gunakan Masker untuk Menyaring PM2.5
Masyarakat yang tetap harus keluar rumah diminta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus PM2.5. Seperti N95, KN95, dan masker bedah.
Penggunaan masker perlu dilakukan dengan benar. Masker harus menutup hidung dan mulut secara rapat agar tidak menyisakan celah.
Warga juga perlu mengganti masker secara berkala, terutama jika kondisinya sudah lembap, kotor, atau rusak.
Kurangi Paparan Kabut Asap di Dalam Rumah
Perlindungan juga perlu dilakukan di lingkungan tempat tinggal. Saat kualitas udara luar memburuk, masyarakat dianjurkan menutup pintu dan jendela rumah.
Pintu dan jendela dapat kembali dibuka ketika kondisi udara membaik. Langkah tersebut membantu menjaga sirkulasi udara di dalam rumah.
Bagi masyarakat yang memiliki air purifier, perangkat tersebut dapat digunakan untuk membantu menjaga kualitas udara. Filternya perlu dibersihkan secara rutin.
Pemko juga mengingatkan warga agar tidak merokok di dalam rumah. Pembakaran sampah di sekitar tempat tinggal juga perlu dihindari.
Selain itu, masyarakat dianjurkan membersihkan rumah secara berkala menggunakan lap basah. Cara tersebut membantu mengurangi debu yang menempel di berbagai permukaan.
Jaga Kondisi Tubuh
Selain mengurangi paparan polusi, masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh selama kabut asap berlangsung.
Surat edaran mengimbau warga memperbanyak konsumsi air putih. Kebutuhan yang dianjurkan minimal delapan gelas setiap hari.
Pola makan bergizi seimbang juga penting. Masyarakat dianjurkan memperbanyak buah dan sayuran yang mengandung vitamin C serta antioksidan.
Beberapa pilihan yang disebut dalam imbauan antara lain jeruk, jambu biji, pepaya, bayam, dan brokoli. Istirahat selama 7–8 jam setiap hari juga dianjurkan untuk menjaga kondisi tubuh.
Kenali Gejala Gangguan Kesehatan
Paparan udara buruk dapat disertai berbagai keluhan kesehatan. Masyarakat diminta memperhatikan gejala seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, serta iritasi tenggorokan.
Keluhan lain yang perlu diwaspadai mencakup mata perih atau berair dan pusing. Jika gejala tidak membaik atau justru memburuk, warga diminta segera mencari pertolongan medis.
Pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.
Penderita asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan penyakit jantung juga perlu lebih waspada. Mereka dianjurkan membawa obat pribadi, termasuk inhaler, saat bepergian. Pemeriksaan medis tidak boleh ditunda jika muncul sesak napas berat atau sesak yang terjadi secara tiba-tiba.
Pantau Indeks Kualitas Udara Sebelum Keluar Rumah
Pemko Padang turut meminta masyarakat memantau kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
Informasi kualitas udara dapat diketahui melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau Air Quality Index (AQI). Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi dan kanal informasi yang menyediakan data kualitas udara. Seperti aplikasi IQAir, aplikasi BMKG dan informasi dari kanal lainnya.
Langkah tersebut diharapkan membantu masyarakat mengurangi paparan polutan sekaligus menjaga kesehatan selama kualitas udara di Kota Padang belum kembali membaik. (*)






