Solok, Javanusa—Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, mengukuhkan 65 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Solok tahun 2025 dalam upacara resmi di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Jumat (15/8/2025).
Para anggota Paskibra merupakan pelajar terbaik dari berbagai sekolah menengah di Kota Solok yang telah melewati proses seleksi ketat.
Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka Kota Solok.
Dalam amanatnya, Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi sekaligus pesan penting bagi para anggota.
“Kalian adalah putra-putri terbaik Kota Solok yang mendapat amanah istimewa untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Tugas ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan disiplin dan rasa cinta tanah air,” ujarnya.
Ia berharap nilai pelatihan yang diperoleh dapat menjadi bekal hidup, teladan generasi muda, dan kontribusi bagi pembangunan Kota Solok.
Pengukuhan ditandai dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia oleh seluruh anggota Paskibra dan penyematan lencana oleh Wali Kota kepada perwakilan anggota.
Turut hadir Wakil Wali Kota Solok, Ketua DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda, kepala OPD, pelatih, serta orang tua anggota Paskibra. (*/red)






