Pariaman, Javanusa—Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah melalui optimalisasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Matriks Tindak Lanjut Hasil AKIP 2024 di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (26/8/2025).
Mulyadi menjelaskan, evaluasi AKIP tidak hanya sebatas penilaian angka, tetapi juga menjadi proses analisis sistematis untuk mengidentifikasi permasalahan, memberikan solusi, sekaligus mendorong perbaikan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Nilai SAKIP menjadi salah satu indikator kinerja utama Kota Pariaman yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
Pada tahun 2023, Kota Pariaman meraih predikat akuntabilitas kinerja B dengan nilai 61,49. Namun, pada 2024 nilainya turun menjadi CC dengan skor 57,43.
“Tahun 2025 ini, target kita jelas. SAKIP Kota Pariaman harus mencapai tingkat akuntabilitas kinerja minimal BB. Ini membutuhkan komitmen seluruh OPD, bukan hanya kepala daerah,” tegas Mulyadi.
Menurutnya, pencapaian tersebut penting sebagai wujud transparansi, peningkatan kinerja pelayanan publik, sekaligus upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*/red)






