Wawako Mulyadi Uji Publik Data Kerusakan Rumah Bencana Cuaca Ekstrem Kota Pariaman 2025

Penulis -

Senin, 26 Januari 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka uji publik dan penyepadanan data kerusakan rumah akibat bencana cuaca ekstrem di Kota Pariaman Tahun 2025, Senin (26/1/2026). (Foto: Kominfo Kota Pariaman)

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka uji publik dan penyepadanan data kerusakan rumah akibat bencana cuaca ekstrem di Kota Pariaman Tahun 2025, Senin (26/1/2026). (Foto: Kominfo Kota Pariaman)

Pariaman, Javanusa—Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman Mulyadi membuka uji publik dan penyepadanan data kerusakan rumah akibat bencana cuaca ekstrem di Kota Pariaman Tahun 2025, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kota Pariaman dan dihadiri unsur Forkopimda serta perangkat daerah terkait.

Langkah ini menjadi upaya Pemerintah Kota Pariaman memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum ditetapkan melalui keputusan wali kota.

Mulyadi menyebut bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Pariaman beberapa waktu lalu menyebabkan kerusakan fisik yang signifikan.
Kerusakan paling banyak terjadi pada bangunan rumah warga di sejumlah kecamatan.

“Cuaca ekstrem mengakibatkan kerugian fisik yang tidak sedikit, terutama pada rumah warga,” ujar Mulyadi dalam sambutannya.

Pentingnya Uji Publik Data Kerusakan

Mulyadi menegaskan, uji publik menjadi instrumen penting untuk memastikan tidak ada data yang ditutup-tutupi. Semua temuan lapangan dibuka kepada publik agar bisa diverifikasi bersama.

“Kita ingin memastikan data yang dikumpulkan benar-benar riil di lapangan,” katanya.

Selain itu, uji publik juga bertujuan memastikan klasifikasi kerusakan dilakukan sesuai aturan. Kategori kerusakan mencakup Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS), dan Rusak Berat (RB).

Data tersebut akan disepadankan dengan data kependudukan Dukcapil secara by name by address.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah duplikasi dan kesalahan identitas penerima bantuan.

Rincian Rumah Terdampak dan Relokasi

Berdasarkan data sementara, terdapat 22 unit rumah yang akan direlokasi di Kota Pariaman.

Kecamatan Pariaman Tengah

Terdapat 1 unit rumah kategori Rusak Ringan (RR).

Kecamatan Pariaman Utara

Tercatat 3 unit rumah, terdiri dari 1 RR dan 2 RS.
Sebanyak 2 unit di antaranya masuk dalam skema relokasi.

Kecamatan Pariaman Selatan

Menjadi wilayah terdampak paling parah dengan total 14 unit rumah. Rinciannya 4 RR, 1 RS, dan 9 RB, dengan 8 unit harus direlokasi.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Sumbar Tinjau Penggunaan Anggaran Pendidikan 2026 di Pessel
Kecamatan Pariaman Timur

Terdapat 4 unit rumah kategori RR. Sebanyak 2 unit di antaranya masuk daftar relokasi.

Mulyadi menegaskan, data yang telah divalidasi melalui uji publik akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pariaman. SK tersebut menjadi dasar hukum percepatan penyaluran bantuan stimulan kepada warga terdampak.

“Dengan SK ini, bantuan bisa segera disalurkan dan langsung diimplementasikan ke rumah warga,” ujarnya.

Turut hadir perwakilan Forkopimda Kota Pariaman, kepala OPD teknis, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta
warga yang rumahnya terdampak. (*/red)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB