Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Focus Group Discussion (FGD) Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang, di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang digelar Badan Kesbangpol Kota Padang ini mengusung tema “Mambangkik Batang Tarandam, Mambangun Nagari di Era Modern.”
Dalam sambutannya, Maigus Nasir mengatakan kelembagaan KAN agar terus beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa kehilangan jati diri dan fungsi utamanya sebagai penjaga nilai adat Minangkabau.
“Kami akan terus mendukung peningkatan kapasitas pengurus KAN melalui pelatihan dan pendampingan, serta mengintegrasikan nilai-nilai adat dan budaya lokal ke dalam kebijakan pembangunan,” ujar Maigus Nasir saat membuka acara.
Ia melanjutkan, peran aktif KAN sangat diharapkan dalam menanamkan nilai-nilai adat dan moral bagi generasi muda agar tidak tercerabut dari akar budaya Minangkabau.
Selain itu, KAN juga diharapkan dapat menyelesaikan sengketa sosial dan persoalan tanah ulayat dengan bijak berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Dari FGD ini kita harapkan dapat menghasilkan rumusan rekomendasi dan langkah nyata untuk penguatan peran KAN di Kota Padang. Sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan. Semoga melalui FGD ini kita dapat menghidupkan kembali fungsi adat dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat identitas masyarakat Kota Padang,” ucap Maigus.
Ia menambahkan, saat ini Pemko Padang sudah mengusulkan Ranperda Padang yang akan menguatkan lembaga adat (termasuk KAN) dan pelestarian nilai budaya Minangkabau, dan akan menjadi payung hukum lokal untuk KAN di Kota Padang.
Semoga dengan hadirnya Perda baru ini diharapkan fungsi KAN akan lebih efektif dalam penyelesaian adat, pembinaan budaya dan pelestarian nilai-nilai lokal.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Padang Tarmizi Ismail mengatakan FGD ini mempunyai makna strategis, membuka ruang dialog konstruktif untuk menyamakan persepsi dan pemahamanan antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam pembangunan sosial.
FGD ini menjadi dialog partisipatif antara unsur adat dan pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat Minangkabau.
Sekaligus memperkuat sinergi agar nilai-nilai adat istiadat tetap lestari serta menjawab isu-isu aktual terkait pergeseran budaya karena pengaruh globalisasi dan melemahnya peran tokoh adat di kalangan kaum muda.
FGD ini menghadirkan sebanyak 50 peserta, terdiri dari Ketua dan Sekretaris KAN se-Kota Padang. Dengan narasumber Prof. Dr. Rer.soz. H. Nursyirwan Effendi, H. Mas’oed Abidin dan Zaitul Ikhlas Saad. (*/red)






