Wawako Padang Pimpin Penertiban APK dan Bahan Kampanye yang Melanggar Aturan

Penulis -

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar memimpin operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang melanggar aturan pemasangan.

Kegiatan yang berlangsung Jumat (5/1/2024) malam ini diikuti oleh 3 pleton Satpol PP dan Tim Bawaslu Padang.

Wawako Ekos Albar menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan tetap dengan cara-cara yang humanis.

“Malam ini mendadak kita melakukan penertiban terhadap spanduk, baliho, APK dan BK yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan. Kepada anggota Satpol PP, penertiban ini agar dilakukan dengan cara-cara yang humanis. Buka APK dan BK nya tanpa harus merusak,” tegas Ekos Albar.

Lebih lanjut dikatakan Ekos Albar bahwa Kota Padang menjunjung tinggi pelaksanaan proses demokrasi, namun Kota Padang juga tetap harus tertib dan bersih, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita mendukung penuh Pileg dan Pilpres 2024 ini sukses. Kita bersilaturrahmi semua kok dengan para Caleg dan Parpol yang ada di Kota Padang. Tetapi mohon maaf sekali ini, selaku Pemerintah Kota tentu juga ada aturan tentang kebersihan dan ketertiban umum yang harus kita tegakan. Jadi murni karena penegakan aturan saja, tidak ada yang personal, dan tidak ada tebang pilih,” tambah Ekos Albar.

Akhiro, salah satu Komisioner Bawaslu yang ikut hadir dalam penertiban ini, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang.

“Kita mengapresiasi operasi penertiban yang dilakukan oleh Pak Wawako. Karena kita di Bawaslu sebelumnya juga sudah mengeluarkan himbauan terkait tata cara pemasangan BK dan APK ini. Tapi memang masih banyak yang memasang di tempat-tempat yang dilarang, sehingga harus ditertibkan lagi oleh Pemko,” jelasnya. (*/rls)

Baca Juga :  Pemkab Solsel Upayakan Seragam Gratis untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB