Solok, Javanusa—Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (Bansos) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok, Laing, Kamis (14/8/2025).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Lapas Kelas II B Solok, Jepri Ginting, Kepala Dinas Sosial Solok, Herman, serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkup Pemko Solok.
Dalam sambutannya, Wawako Suryadi Nurdal memberikan apresiasi tinggi kepada Lapas Kelas II B Solok atas kerja sama yang baik dalam membina para warga binaan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemko Solok dan pihak Lapas untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta mempersiapkan warga binaan agar kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
“Program bantuan ini bukan hanya sekadar pemberian materi, tetapi juga bentuk kepedulian, penghargaan terhadap martabat manusia, serta dorongan moral bagi para warga binaan agar tetap semangat menjalani pembinaan,” ujar Wawako.
Ia menegaskan proses pemasyarakatan seharusnya menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri, mengasah keterampilan, dan mempersiapkan diri agar kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
Ia berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban warga binaan dan mendukung proses pembinaan. Sehingga kelak mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab dan siap berkontribusi dalam pembangunan.
“Semoga bantuan sosial yang kita serahkan hari ini memberikan manfaat besar bagi saudara-saudara kita di Lapas Kota Solok,” tutup Wawako. (*/red)






