Pariaman, Javanusa—Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Wakil Wali Kota Mulyadi memimpin kegiatan gotong royong (goro) di Desa Marabau, Kecamatan Pariaman Selatan, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini turut melibatkan jajaran kepala OPD, ASN Pemko Pariaman, kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Kegiatan goro dilakukan secara menyeluruh dengan membersihkan area desa dari rumput liar dan sampah plastik. Aksi bersama ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi lomba Gerakan PKK tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.
Baca Juga: Lestarikan Permainan Tradisional, Pemko Pariaman Gelar Lomba untuk Murid SD/MI
“Kegiatan ini bukan sekadar persiapan lomba. Yang terpenting, ini merupakan upaya membangun silaturahmi dan menjembatani hubungan antara pemerintah kota dengan perangkat desa dan masyarakat,” ujar Yota Balad.
Yota juga menekankan pentingnya gotong royong sebagai momen kebersamaan untuk mendukung perwakilan Kota Pariaman di tingkat provinsi. Ia mengapresiasi partisipasi aktif seluruh ASN yang turut bekerja tanpa memandang jabatan.
“Alhamdulillah, seluruh ASN ikut terlibat aktif. Semangat gotong royong ini kita jadikan landasan untuk menyukseskan lomba,” ucapnya.
Baca Juga: Edison TRD Kembali Pimpin KONI Kota Pariaman Periode 2025-2029
Ia menambahkan kegiatan gotong royong telah dibagi secara sistematis per OPD dan diatur lokasi kerjanya. Hal ini bertujuan agar pembersihan berlangsung merata tanpa terjadi penumpukan personel di satu lokasi.
Peran Strategis Desa Marabau
Desa Marabau sendiri terpilih sebagai wakil Kota Pariaman untuk mengikuti lomba Gerakan PKK Provinsi Sumbar. Yota berharap dukungan yang diberikan mampu mendorong Desa Marabau tampil maksimal.
“Sebagai tuan rumah, kami harapkan Desa Marabau benar-benar siap. Kami dari Pemko hadir memberi dukungan lewat kegiatan ini, semoga hasilnya membanggakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, TP-PKK Kota Pariaman dan kader di Desa Marabau telah menyusun laporan masing-masing kelompok kerja.
Semua dokumen dan video kegiatan sudah dikirim ke tingkat provinsi. Selanjutnya, Tim Penilai dari Provinsi Sumbar akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penilaian mulai 3 hingga 10 Juni 2025. (*/red)






