Jakarta, Javanusa—Sebanyak 61 bupati di Indonesia mengusulkan pembentukan kawasan transmigrasi baru guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menurut Kementerian Transmigrasi.
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa usulan tersebut diajukan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kawasan transmigrasi.
Pernyataan itu disampaikan saat pertemuan dengan wartawan dan pegiat media sosial di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, pada 16 Maret 2026.
Menurutnya, program transmigrasi masih menjadi salah satu instrumen pembangunan wilayah. Sejak dimulai pada era Soekarno hingga pemerintahan Prabowo Subianto, program ini telah menghasilkan 1.567 desa definitif, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, serta tiga provinsi baru.
Tiga provinsi tersebut adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan.
Viva Yoga menyebut, kawasan transmigrasi berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk sektor perdagangan, pendidikan, dan perikanan yang menopang wilayah sekitarnya.
Ia menambahkan, sejumlah kepala daerah mengusulkan program ini untuk membuka akses wilayah terisolasi. Salah satu contoh adalah daerah yang biaya transportasinya lebih tinggi dibanding perjalanan ke Jakarta, sehingga diusulkan menjadi kawasan transmigrasi agar konektivitas meningkat.
Saat ini, pola transmigrasi disebut bersifat desentralistik atau berbasis usulan daerah (bottom-up), berbeda dengan pendekatan sentralistik pada masa sebelumnya.
Dalam pengajuan kawasan transmigrasi, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan lahan yang berstatus “clean and clear” atau bebas dari sengketa. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah konflik agraria di kemudian hari.
Kementerian Transmigrasi juga bekerja sama dengan kementerian lain untuk mendukung pembangunan kawasan, termasuk rencana kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, pemerintah pusat tetap melakukan pembinaan kawasan melalui program pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, rehabilitasi sekolah, fasilitas sanitasi, serta dukungan sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat. (*/red)






