61 Bupati Usulkan Kawasan Transmigrasi Baru, Difokuskan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Penulis -

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kementrans pada 16 Maret 2026. (Foto: Kementrans)

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kementrans pada 16 Maret 2026. (Foto: Kementrans)

Jakarta, Javanusa—Sebanyak 61 bupati di Indonesia mengusulkan pembentukan kawasan transmigrasi baru guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menurut Kementerian Transmigrasi.

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa usulan tersebut diajukan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kawasan transmigrasi.

Pernyataan itu disampaikan saat pertemuan dengan wartawan dan pegiat media sosial di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, pada 16 Maret 2026.

Menurutnya, program transmigrasi masih menjadi salah satu instrumen pembangunan wilayah. Sejak dimulai pada era Soekarno hingga pemerintahan Prabowo Subianto, program ini telah menghasilkan 1.567 desa definitif, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, serta tiga provinsi baru.

Tiga provinsi tersebut adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan.

Viva Yoga menyebut, kawasan transmigrasi berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk sektor perdagangan, pendidikan, dan perikanan yang menopang wilayah sekitarnya.

Ia menambahkan, sejumlah kepala daerah mengusulkan program ini untuk membuka akses wilayah terisolasi. Salah satu contoh adalah daerah yang biaya transportasinya lebih tinggi dibanding perjalanan ke Jakarta, sehingga diusulkan menjadi kawasan transmigrasi agar konektivitas meningkat.

Saat ini, pola transmigrasi disebut bersifat desentralistik atau berbasis usulan daerah (bottom-up), berbeda dengan pendekatan sentralistik pada masa sebelumnya.

Dalam pengajuan kawasan transmigrasi, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan lahan yang berstatus “clean and clear” atau bebas dari sengketa. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah konflik agraria di kemudian hari.

Kementerian Transmigrasi juga bekerja sama dengan kementerian lain untuk mendukung pembangunan kawasan, termasuk rencana kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, pemerintah pusat tetap melakukan pembinaan kawasan melalui program pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, rehabilitasi sekolah, fasilitas sanitasi, serta dukungan sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat. (*/red)

Baca Juga :  PIN XII Perhati-KL Digelar di Padang, Pj Wako Dukung Profesionalisme Dokter THT

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru