Lima Puluh Kota, Padek—Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Patisipatif, Bawaslu Sumbar bersama Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di halaman Bolai Godang Talago Gontiang, Kanagarian Tujuh Koto Talago, Kabupaten 50 Kota, Jumat (27/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Sumbar, Alni Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis, Ketua dan anggota Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra, dan Ismet. Camat beserta wali nagari se-Kecamatan Guguak.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan deklarasi Kampung Pengawasan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog agar semua pihak bisa melakukan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Terutama berkaitan dengan politik uang yang selalu menghantui setiap proses pemilu.
“Dengan adanya kampung pengawasan ini, setidaknya dapat memberantas atau menghilangkan politik uang ini. Karena untuk menghilangkan politik uang itu masyarakat itu sendiri,” ujar Alni.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sumbar Deklarasi Kampung Pengawasan di Pariaman
Alni melanjutkan, ada dan tidaknya pemilu yang masyarakat tetap bisa beraktifitas. Diharapkan juga kepada masyarakat tanpa dengan adanya politik uang, masyarakat tetap memilih kepala daerah yang menjadi pilihan hati masing–masing.
Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra dalam sambutannya mengatakan, Pilkada 2024 ini, Bawaslu Lima Puluh Kota telah melakukan pemetaan kerawanan pelanggaran Pilkada 2024.
Untuk itu, dengan hardirnya Kampung Pengawasan Partisipatif ini mampu menghadang terjadinya potensi pelanggaran Pilkada tahun ini.
“Tanggung jawab pengawasan itu, bukan hanya milik Bawaslu tapi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Guguak Gusni Hendri mengatakan, pada deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini dihadiri seluruh Wali nagari se-Kecamatan Guguak. Sehingga ini membuktikan seluruh masyakat di daerah ini sangat mendukung program yang di laksanakan oleh Bawaslu.
“Di Kecamatan Guguak ini terdiri dari 5 kenagarian. Walaupun deklarasi ini hanya dilaksanakan di Kanagarian Tujuh Koto Talago, Namun nagari-nagari yang lain di Kecamatan Guguak ini mendukung penuh kegiatan ini,” ujarnya.
Peresmian Nagari Tujuh Koto Talago sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif pada Pilkada serentak 2024 ditandai dengan pemukulan taniah oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni. (*/rel)






