Indonesia-AS Komitmen Energi dan Mineral Kritis Rp 15 Miliar USD, Ini Rinciannya

Penulis -

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2). (Foto: Kementerian ESDM)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2). (Foto: Kementerian ESDM)

Washington, Javanusa—Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyepakati sejumlah komitmen strategis di bidang perdagangan dan energi.

Nilai kerja sama sektor energi mencapai sekitar USD15 miliar. Kesepakatan ini mencakup impor LPG, minyak mentah, BBM, hingga penguatan hilirisasi mineral kritis.

Pertemuan tersebut berlangsung antara Prabowo Subianto dan Donald Trump, Kamis (19/2) waktu setempat. Pemerintah menargetkan kerja sama ini memperkuat ketahanan energi dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Pemerintah Indonesia menyepakati peningkatan pembelian energi dari Amerika Serikat hingga USD15 miliar. Komitmen ini bersifat indikatif dan akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional.

Rinciannya meliputi impor LPG sekitar USD3,5 miliar dan minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar. Selain itu, terdapat pembelian produk BBM olahan senilai USD7 miliar.

Pemerintah juga membuka peluang kerja sama komoditas energi lain, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih. Implementasi akan dilakukan bertahap melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang energi.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini tidak menambah total impor Indonesia.

“Kita tidak menambah volume impor, tetapi menggeser sebagian dari negara lain ke Amerika Serikat. Neraca totalnya tetap,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2).

Menurut data Kementerian ESDM, Indonesia masih mengimpor sebagian kebutuhan BBM untuk menjaga stabilitas pasokan domestik. Diversifikasi sumber impor dinilai penting di tengah fluktuasi geopolitik dan harga energi global.

Penguatan Hilirisasi Mineral Kritis

Selain energi, kedua negara memperkuat pengembangan rantai pasok mineral kritis yang aman dan berkelanjutan. Indonesia menegaskan komitmen hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Mineral kritis seperti nikel dan tanah jarang menjadi perhatian utama. Pemerintah membuka ruang investasi setara bagi semua negara, termasuk Amerika Serikat.

Baca Juga :  Plt Ketum: Ketum Golkar Dipastikan Bahlil Lahadalia

“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara untuk investasi mineral kritikal. Contohnya sudah ada seperti Freeport,” kata Bahlil.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah menandatangani Memorandum of Agreement dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia. Kesepakatan ini memperkuat integrasi rantai pasok dan kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah.

Divestasi saham direncanakan bertambah 12 persen pada 2041 tanpa biaya tambahan. Pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara dari royalti dan pajak, termasuk bagi daerah penghasil tambang.

Pertamina Gandeng Halliburton untuk EOR

Di sektor hulu migas, PT Pertamina (Persero) menandatangani MoU dengan Halliburton. Kerja sama ini fokus pada penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR).

Teknologi EOR diharapkan mampu meningkatkan produksi lapangan migas eksisting. Langkah ini menjadi bagian strategi menjaga lifting minyak nasional yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan.

Akselerasi Bioetanol E5 hingga E20

Pemerintah juga mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol. Target awal dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, menuju E20 sesuai kesiapan produksi dan infrastruktur.

Bahlil menilai kebijakan ini membuka peluang usaha baru di sektor bioenergi. Namun, pemerintah tetap membuka ruang impor terbatas selama produksi dalam negeri belum mencukupi.

Strategi ini dirancang selaras dengan agenda transisi energi dan pengurangan emisi. Pemerintah memastikan seluruh implementasi berjalan bertahap dan mengedepankan prinsip win-win solution.

“Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan satu pihak saja. Semua pihak harus merasakan manfaatnya,” tegas Bahlil.

Kesepakatan Indonesia-AS ini menjadi bagian strategi memperkuat ketahanan energi jangka panjang. Diversifikasi pasokan, hilirisasi mineral, dan penguatan teknologi hulu migas menjadi pilar utama.

Dengan nilai komitmen mencapai USD15 miliar, pemerintah berharap posisi Indonesia semakin kuat dalam rantai pasok energi dan mineral global. Langkah ini juga dinilai meningkatkan daya tawar Indonesia di tengah dinamika geopolitik internasional. (*/red)

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Proses Perdamaian di Timur Tengah

Berita Terkait

Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Tampil di Belgia, Bawa Kriya Minang ke Panggung Eropa
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 157 Orang, 403 Wisatawan Hilang
Forum Internasional di Wina, Kementan Perkuat Jejaring Diagnostik Veteriner Indonesia
Fadly Amran Perkuat Kerja Sama dengan Foshan Polytechnic, Program Padang Juara Siapkan Dual Degree ke China
Kunjungan Balasan ke Tiongkok, Wali Kota Fadly Amran Perkuat Kerja Sama Pendidikan Padang-Guangdong
Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rasakan Kehangatan di Tanah Rantau
Presiden Prabowo Salat Iduladha 1447 H di Paris, Silaturahmi Hangat dengan Diaspora Indonesia
Tiongkok Konsisten Bidik Produk Pertanian Indonesia, Ekspor Tembus Miliaran Dolar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru