Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan di kawasan wisata Pantai Padang pascalibur Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya jumlah kunjungan sejak H+1.
Pengawasan difokuskan pada pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan parkir ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas juga melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik keramaian wisata.
Petugas Satpol PP di lapangan, Afiq mengatakan peningkatan aktivitas wisatawan berdampak pada potensi pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
“Sejak H+1 Lebaran, Pantai Padang terpantau ramai. Pengawasan dilakukan untuk mencegah pungli dan parkir liar. Penindakan akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran,” ujar Afiq, Rabu (25/3/2026).
Selain penegakan aturan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan selama berada di lokasi wisata.
Hal ini mencakup pengawasan terhadap anak-anak, barang bawaan, serta keselamatan saat berkendara di sekitar kawasan pantai.
Satpol PP menilai kondisi keramaian pascalibur meningkatkan risiko kecelakaan dan gangguan keamanan, sehingga pengunjung diminta tetap berhati-hati selama beraktivitas di area wisata. (*/red)






