Jakarta, Javanusa—Sektor industri manufaktur kembali menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I 2026.
Industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) sekaligus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi dibanding sektor lainnya.
Ekonomi Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,61 persen secara year-on-year (y-o-y) pada triwulan I 2026. Dalam periode tersebut, sektor industri pengolahan mendominasi struktur ekonomi nasional dengan kontribusi sebesar 19,07 persen terhadap PDB.
Capaian itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus mendorong penguatan sektor industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas berbagai arahan strategis yang dinilai mendukung penguatan industri nasional dan perlindungan tenaga kerja.
Industri Pengolahan Jadi Sumber Pertumbuhan Tertinggi
Pada triwulan I 2026, sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,04 persen (y-o-y). Angka tersebut memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi sebesar 1,03 persen, tertinggi dibanding sektor perdagangan, pertanian, maupun konstruksi.
Agus menilai capaian itu menunjukkan ketahanan sektor manufaktur di tengah dinamika ekonomi global.
“Kinerja industri manufaktur tetap solid karena adanya permintaan yang meningkat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menegaskan bahwa manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (6/5).
Pertumbuhan manufaktur juga sejalan dengan indikator kepercayaan industri yang tetap berada pada zona ekspansi sepanjang triwulan I 2026.
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) tercatat sebesar 54,12 pada Januari 2026, kemudian 54,02 pada Februari 2026, dan 51,86 pada Maret 2026. Seluruh angka tersebut berada di atas level 50 yang menandakan fase ekspansi.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) berada di level 51,37 pada triwulan I 2026.
Pelaku Industri Masih Optimistis
Menurut Agus, indikator IKBM menggambarkan persepsi pelaku industri terhadap kondisi usaha mereka, mulai dari pesanan, produksi, tenaga kerja, waktu pengiriman, hingga persediaan bahan baku.
Ia menjelaskan nilai IKBM di atas 50 menunjukkan mayoritas pelaku industri masih berada dalam fase ekspansi.
“Nilai IKBM sebesar 51,37 berarti di atas 50 menunjukkan bahwa mayoritas pelaku industri berada dalam fase ekspansi, baik dari sisi produksi maupun permintaan,” jelasnya.
Sejumlah subsektor industri turut menopang pertumbuhan manufaktur nasional pada triwulan I 2026.
Industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 7,04 persen. Pertumbuhan itu didorong peningkatan permintaan selama Ramadan dan Idulfitri, kenaikan produksi beras, serta meningkatnya ekspor CPO dan CPKO.
Sementara itu, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik tumbuh sebesar 10,35 persen. Pertumbuhan tersebut mengikuti meningkatnya permintaan global terhadap komponen elektronik dan baterai.
Di sisi lain, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh sebesar 7,41 persen karena meningkatnya produksi untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor.
Kemenperin Perkuat Strategi Ekspor
Kementerian Perindustrian terus menyiapkan berbagai kebijakan strategis guna menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur nasional.
Pemerintah juga menyiapkan stimulus dan insentif industri yang dinilai tepat sasaran agar pertumbuhan manufaktur berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.
“Kita terus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri di lapangan dan merumuskan langkah-langkah solutif. Kebijakan stimulus dan insentif menjadi penting agar pertumbuhan manufaktur dapat berjalan lebih cepat, berkualitas dan berkelanjutan,” ungkap Agus.
Selain itu, Agus menyoroti pentingnya peningkatan rasio ekspor manufaktur terhadap pasar domestik.
Saat ini, sekitar 80 persen output manufaktur nasional masih diserap pasar dalam negeri, sedangkan sekitar 20 persen diekspor ke pasar global.
“Kita ingin meningkatkan kontribusi ekspor tanpa mengurangi porsi domestik. Artinya, perlindungan terhadap pasar dalam negeri tetap dijaga, namun kita juga harus meningkatkan ekspansi produk manufaktur lebih besar ke pasar global sehingga mampu meningkatkan utilitas produksi dan penyerapan tenaga kerja lebih besar lagi,” tegasnya.
Kementerian Perindustrian optimistis sektor manufaktur akan tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional melalui dukungan kebijakan yang adaptif dan iklim industri yang ekspansif. (*/red)






