Perkuat Sinergi Ekonomi Indonesia–Filipina, Mendag Budi Santoso Resmikan IPBA

Penulis -

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendag Budi Santoso meresmikan IPBA di Cebu, Filipina. (Foto: kemendag)

Mendag Budi Santoso meresmikan IPBA di Cebu, Filipina. (Foto: kemendag)

Cebu, Javanusa—Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meresmikan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA) di Cebu pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2026.

IPBA menjadi simbol penguatan hubungan ekonomi Indonesia dan Filipina yang telah berjalan 75 tahun.

Mendag Budi Santoso menegaskan pentingnya kerja sama antarnegara ASEAN untuk memperkuat ekonomi kawasan.

Ia menyebut IPBA sebagai babak baru hubungan Indonesia dan Filipina. IPBA hadir bertepatan dengan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

Ia berharap IPBA membuka akses strategis bagi pelaku usaha. Kerja sama ini mendorong perdagangan, investasi, dan kemitraan bisnis lebih erat.

Dorong Perluasan Perdagangan dan Investasi

IPBA berfungsi memperluas jaringan bisnis antara Indonesia dan Filipina. Asosiasi ini juga mengoptimalkan kerja sama perdagangan kedua negara. Tujuannya meningkatkan total nilai perdagangan secara berkelanjutan.

Selain itu, IPBA mengadvokasi pelaku usaha terkait hambatan perdagangan. Langkah ini menjaga kelancaran arus perdagangan antarnegara. Diversifikasi perdagangan memperkuat ketahanan ekonomi menghadapi tantangan global.

Inisiasi Sejak 2024 oleh Atase Perdagangan

Pembentukan IPBA bermula dari inisiatif Atase Perdagangan Manila sejak pertengahan 2024.
Pengesahan oleh Mendag menjadi bentuk dukungan pemerintah Indonesia. Pemerintah memperkuat hubungan dagang dengan Filipina melalui wadah ini.

IPBA mendukung promosi produk Indonesia melalui berbagai program. Program tersebut meliputi misi dagang, forum bisnis, dan business matching.
Kegiatan ini mempertemukan pelaku usaha dengan buyer, distributor, importir, dan investor Filipina.

IPBA juga menjadi ruang kolaborasi pelaku usaha kedua negara. Forum ini membantu mengidentifikasi kebutuhan pasar dan peluang kerja sama baru. Selain itu, IPBA menampung tantangan perdagangan yang dihadapi pelaku usaha.

Penguatan UMKM dan Daya Saing Ekspor

IPBA menyiapkan program capacity building untuk UMKM dan eksportir Indonesia. Program mencakup pelatihan ekspor dan pemahaman regulasi Filipina.
Selain itu, IPBA mendukung penguatan branding dan packaging produk.

Baca Juga :  Kemendag Fasilitasi Business Networking, Hubungkan Eksportir ke 7 Pasar Nontradisional

Kegiatan lain mencakup cross-border e-commerce dan on-boarding digital. IPBA juga memberikan pendampingan kesiapan ekspor bagi pelaku usaha.

Dukungan dan Pandangan IPBA

President IPBA Darmilo Sosa mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia. Ia menilai IPBA memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Filipina.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi ASEAN.

Darmilo menegaskan IPBA membuka peluang perdagangan dan investasi berkelanjutan.

Data Perdagangan Indonesia–Filipina

Filipina menjadi mitra dagang utama Indonesia. Negara ini berada di posisi ke-8 tujuan ekspor Indonesia tahun 2025. Nilai ekspor mencapai USD 10,22 miliar.

Indonesia menempati posisi ke-4 sebagai pemasok utama impor Filipina. Posisi ini menunjukkan peran penting Indonesia dalam rantai pasok Filipina.

Potensi Produk Ekspor Indonesia

Beberapa produk Indonesia berpotensi besar di pasar Filipina. Produk tersebut meliputi logam, konsentrat bijih logam, dan minyak nabati. Potensi ini memperkuat peluang ekspansi perdagangan kedua negara. (*/red)

Berita Terkait

Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Tampil di Belgia, Bawa Kriya Minang ke Panggung Eropa
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 157 Orang, 403 Wisatawan Hilang
Forum Internasional di Wina, Kementan Perkuat Jejaring Diagnostik Veteriner Indonesia
Fadly Amran Perkuat Kerja Sama dengan Foshan Polytechnic, Program Padang Juara Siapkan Dual Degree ke China
Kunjungan Balasan ke Tiongkok, Wali Kota Fadly Amran Perkuat Kerja Sama Pendidikan Padang-Guangdong
Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rasakan Kehangatan di Tanah Rantau
Presiden Prabowo Salat Iduladha 1447 H di Paris, Silaturahmi Hangat dengan Diaspora Indonesia
Tiongkok Konsisten Bidik Produk Pertanian Indonesia, Ekspor Tembus Miliaran Dolar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru