Rebus atau Kukus, Mana yang Lebih Sehat? Ini Perbedaan Kandungan Gizi yang Perlu Diketahui

Penulis -

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sayuran dikukus. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi sayuran dikukus. (Foto: Pixabay)

Javanusa.com—Mengolah makanan dengan cara direbus atau dikukus sering dianggap sebagai pilihan yang lebih sehat dibandingkan menggoreng atau memanggang.

Kedua metode ini tidak memerlukan tambahan minyak maupun mentega sehingga dapat membantu menjaga asupan kalori tetap terkendali.

Meski sama-sama termasuk teknik memasak sehat, terdapat perbedaan dalam kemampuan keduanya mempertahankan kandungan gizi makanan, terutama pada sayuran.

Dikutip dari laman Alodokter, merebus merupakan metode memasak dengan merendam bahan makanan dalam air atau kaldu yang dipanaskan hingga mendidih. Teknik ini umum digunakan untuk memasak telur, pasta, ayam, sayuran, hingga berbagai jenis makanan laut.

Sementara itu, mengukus memanfaatkan uap panas dari air mendidih untuk mematangkan makanan. Proses ini biasanya menggunakan wadah atau panci khusus yang memisahkan bahan makanan dari air. Metode kukus banyak diterapkan pada sayuran, ikan, ayam, serta berbagai jenis kue.

Mana yang Lebih Baik?

Secara umum, merebus dan mengukus sama-sama mampu menghasilkan makanan yang lebih sehat karena tidak menambah kandungan lemak dari minyak goreng. Namun, pada beberapa jenis bahan makanan, terutama sayuran, proses perebusan dapat menyebabkan berkurangnya sejumlah nutrisi penting.

Vitamin yang larut dalam air, seperti vitamin B kompleks dan vitamin C, serta beberapa mineral seperti kalium, berpotensi larut ke dalam air rebusan. Risiko kehilangan nutrisi akan semakin besar apabila sayuran direbus dalam air yang sangat mendidih dan dalam waktu yang terlalu lama.

Sebaliknya, metode kukus dinilai lebih efektif dalam mempertahankan kandungan vitamin, mineral, antioksidan, serta senyawa alami yang terdapat dalam bahan makanan. Selain itu, mengukus juga membantu menjaga warna, tekstur, bentuk, dan cita rasa makanan agar tetap optimal.

Karena alasan tersebut, mengukus sering direkomendasikan sebagai pilihan terbaik untuk mengolah sayuran dan beberapa bahan makanan lainnya.

Baca Juga :  Nyeri Haid Berlebihan Bisa Jadi Tanda Kista Endometriosis, Kenali Gejala dan Dampaknya terhadap Kesuburan
Tips Memasak Agar Nutrisi Tetap Terjaga

Meski memilih metode rebus atau kukus sudah lebih sehat dibandingkan menggoreng, cara pengolahan tetap perlu diperhatikan agar kandungan gizi makanan tidak banyak berkurang.

Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:

    • Gunakan bahan makanan yang segar dan memiliki kandungan gizi seimbang.
    • Pastikan kebersihan dapur serta peralatan memasak untuk mencegah kontaminasi bakteri.
    • Cuci tangan dan bahan makanan sebelum proses memasak dimulai.
    • Kurangi penggunaan minyak dan mentega. Jika diperlukan, pilih minyak yang lebih sehat seperti minyak zaitun atau minyak kanola.
    • Batasi penggunaan garam agar makanan tetap sehat.
    • Saat merebus sayuran, gunakan air secukupnya dan hindari merebus terlalu lama.
    • Air rebusan daging, ikan, atau makanan laut dapat dimanfaatkan kembali sebagai kaldu.
    • Hindari memasak makanan terlalu lama, baik dengan metode rebus maupun kukus.
Kesimpulan

Setiap proses memasak berpotensi mengurangi sebagian kandungan nutrisi makanan. Namun, dibandingkan metode lain seperti menggoreng, merebus dan mengukus tetap menjadi pilihan yang lebih sehat.

Untuk menjaga kandungan gizi secara optimal, terutama pada sayuran, metode kukus cenderung lebih unggul karena mampu mempertahankan lebih banyak vitamin dan mineral. Meski demikian, durasi memasak tetap menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan agar manfaat nutrisi makanan tidak berkurang. (*/red)

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru