Jangan Dipencet! Ini 5 Cara Menghilangkan Jerawat Batu yang Dianjurkan Dokter

Penulis -

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jerawat batu pada wajah. (Foto: AI Generated)

Ilustrasi jerawat batu pada wajah. (Foto: AI Generated)

Javanusa.com—Jerawat batu tidak bisa ditangani dengan cara yang sama seperti jerawat biasa. Kondisi ini memerlukan penanganan yang tepat karena peradangannya terjadi lebih dalam, terasa nyeri, berukuran besar, dan berisiko meninggalkan bekas permanen apabila terlambat diobati.

Jerawat batu muncul ketika pori-pori tersumbat oleh minyak berlebih dan sel kulit mati, kemudian mengalami infeksi bakteri.

Peradangan yang berkembang hingga lapisan kulit lebih dalam memicu terbentuknya benjolan besar yang sering kali berisi nanah.

Berbeda dengan jerawat ringan, jerawat batu cenderung lebih sulit diatasi. Karena itu, pemeriksaan oleh dokter kulit diperlukan agar terapi yang diberikan sesuai dengan tingkat keparahan sekaligus mencegah penyebaran dan terbentuknya jaringan parut.

Cara Menghilangkan Jerawat Batu

Penanganan jerawat batu umumnya melibatkan penggunaan obat-obatan tertentu sesuai anjuran dokter. Pilihan terapi akan disesuaikan dengan kondisi kulit dan tingkat peradangan yang dialami pasien. Berikut beberapa cara menghilangkan jerawat batu.

1. Antibiotik untuk Mengatasi Infeksi

Dokter dapat meresepkan antibiotik sebagai salah satu terapi utama jerawat batu. Obat ini bekerja melawan bakteri penyebab infeksi sehingga membantu meredakan peradangan.

Antibiotik tersedia dalam bentuk obat minum maupun obat oles. Hasil pengobatan biasanya mulai terlihat setelah penggunaan rutin selama sekitar enam minggu, dengan dosis yang telah disesuaikan berdasarkan kondisi masing-masing pasien.

2. Obat Jerawat yang Mengandung Retinol

Retinol atau retinoid menjadi bahan aktif yang sering digunakan untuk mengatasi jerawat batu. Kandungan ini membantu mencegah penyumbatan pori akibat penumpukan minyak, sel kulit mati, dan bakteri.

Pemakaian secara rutin dapat mempercepat proses penyembuhan. Namun, retinol juga dapat memicu kulit kering atau kemerahan pada awal penggunaan. Efek tersebut umumnya bersifat sementara dan akan berkurang setelah kulit mulai beradaptasi.

Baca Juga :  Pemko Padang Gelar Senam Rutin dan Layanan Kesehatan Gratis di Balai Kota
3. Asam Salisilat Membantu Mengurangi Peradangan

Pilihan lain adalah obat jerawat yang mengandung asam salisilat. Bahan aktif ini memiliki sifat antibakteri, antiradang, sekaligus membantu mengangkat sel kulit mati yang menyumbat pori.

Selain membantu mengurangi produksi minyak berlebih, asam salisilat juga dapat mempercepat perbaikan jerawat batu. Meski demikian, sebagian orang, terutama yang memiliki kulit sensitif, dapat mengalami iritasi ringan, rasa gatal, atau kemerahan setelah pemakaian.

4. Benzoil Peroksida untuk Membunuh Bakteri

Benzoil peroksida juga menjadi salah satu bahan aktif yang sering direkomendasikan dalam pengobatan jerawat batu. Kandungan ini memiliki efek antiseptik yang efektif mengurangi jumlah bakteri penyebab jerawat.

Tidak hanya itu, benzoil peroksida membantu mengendalikan produksi sebum sekaligus mengangkat sel kulit mati sehingga pori-pori tetap bersih. Dengan demikian, risiko munculnya jerawat baru maupun penyebaran peradangan dapat ditekan.

5. Suntik Kortikosteroid untuk Kasus yang Parah

Pada jerawat batu yang sudah berat, dokter kulit dapat melakukan suntik kortikosteroid langsung ke area yang mengalami peradangan.

Terapi ini bekerja dengan cepat karena mampu menekan proses inflamasi. Jerawat batu bahkan dapat mengempis dalam waktu sekitar 24 jam, disertai berkurangnya kemerahan dan rasa nyeri secara signifikan.

Cara Mencegah Jerawat Batu Kambuh

Selain menjalani pengobatan, pencegahan tetap menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko jerawat batu kembali muncul. Bersihkan wajah secara rutin menggunakan pembersih yang sesuai dengan jenis kulit, gunakan pelembap, dan aplikasikan tabir surya setiap kali beraktivitas di luar ruangan.

Di sisi lain, hindari kebiasaan memencet jerawat karena tindakan tersebut dapat memperburuk peradangan, meningkatkan risiko infeksi, dan memicu terbentuknya bekas jerawat atau kulit bopeng.

Apabila jerawat batu tidak menunjukkan perbaikan, semakin banyak, atau justru bertambah parah meski sudah menjalani perawatan, segera konsultasikan kondisi tersebut kepada dokter agar mendapatkan penanganan yang tepat. (*/red)

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Renovasi Rumah Guru Honorer di Jambu Aia

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru