DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp671 Miliar

Penulis -

Senin, 27 Juli 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Sidang Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Padang, Javanusa—DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memulai pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah mengusulkan kenaikan belanja daerah sebesar Rp671,23 miliar meski target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 menjadi langkah awal untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan di Sumatera Barat.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra, mengatakan penyesuaian anggaran diperlukan setelah melihat realisasi APBD pada semester pertama 2026 yang belum mencapai target.

“Hingga semester pertama 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai 36,38 persen, sementara realisasi pendapatan berada di angka 48,92 persen. Ditambah adanya SILPA APBD Tahun 2025 sebesar Rp284,66 miliar serta tambahan Transfer ke Daerah (TKD), maka APBD 2026 perlu disesuaikan agar lebih akomodatif, produktif, dan efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” ujar Iqra dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2026).

Iqra menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS telah mengacu pada Pasal 170 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Aturan tersebut mengamanatkan kepala daerah menyusun perubahan kebijakan anggaran sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD sesuai perubahan RKPD.

“Rapat paripurna hari ini menjadi awal pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran daerah yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026,” katanya.

Target PAD Turun, Pendapatan Transfer Justru Meningkat

Dalam rapat yang sama, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy memaparkan perubahan struktur pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026.

Menurut Vasko, target pendapatan daerah terkoreksi dari Rp6,29 triliun menjadi sekitar Rp6,27 triliun atau berkurang Rp18,85 miliar. Penyesuaian itu terutama berasal dari penurunan target PAD.

Baca Juga :  Muhidi Soroti Hukum Pidana Adat dan Persoalan Sosial Sumbar, Media Diminta Berani Mengkritik

“Penurunan ini terutama disebabkan oleh koreksi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru meningkat signifikan sehingga tetap menjaga kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.

Ia menyebut target PAD turun dari Rp3,51 triliun menjadi Rp2,86 triliun atau sekitar 18,42 persen. Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat dari Rp2,75 triliun menjadi Rp3,29 triliun, bertambah sekitar Rp540,23 miliar.

“Kenaikan pendapatan transfer menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas pembangunan,” ujar Vasko.

Belanja Daerah Naik untuk Infrastruktur dan Kesiapsiagaan

Meski pendapatan daerah mengalami penyesuaian, Pemerintah Provinsi Sumbar mengusulkan peningkatan belanja daerah dari Rp6,40 triliun menjadi Rp7,08 triliun. Nilai tersebut bertambah sekitar Rp671,23 miliar.

Tambahan anggaran akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Vasko mengungkapkan belanja modal menjadi komponen dengan kenaikan terbesar. Anggarannya meningkat dari sekitar Rp471,12 miliar menjadi Rp952,06 miliar atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

“Belanja modal menjadi komponen yang mengalami peningkatan paling besar, dari sekitar Rp471,12 miliar menjadi Rp952,06 miliar atau naik lebih dari 102 persen. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan kenaikan belanja tidak terduga dari Rp25 miliar menjadi Rp49,28 miliar untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat dan bencana.

Belanja transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota turut meningkat menjadi sekitar Rp1,17 triliun. Anggaran tersebut mencakup alokasi bagi hasil pajak dan bantuan keuangan daerah.

Selanjutnya, DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi akan membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 hingga mencapai kesepakatan.

Baca Juga :  Menko PMK Pratikno Tinjau Banjir Bandang Solok, Pencarian Korban dan Mitigasi Jadi Prioritas

Dokumen itu kemudian menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 yang diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru