Seleksi PPIH Kesehatan Haji 2027 Dibuka, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

Penulis -

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj RI membuka Seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj RI membuka Seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran calon petugas mulai berlangsung pada 20 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan proses rekrutmen bertujuan memperoleh petugas yang kompeten dan berintegritas.

“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.

Seleksi PPIH Kesehatan Haji Bebas Biaya

Puji menegaskan, seluruh tahapan seleksi PPIH tidak memungut biaya dan bebas dari praktik gratifikasi. Peserta juga wajib melakukan pendaftaran secara mandiri.

Selain itu, setiap dokumen yang diunggah harus sesuai kondisi sebenarnya. Peserta bertanggung jawab atas kebenaran serta keabsahan informasi yang disampaikan selama proses seleksi.

Secara umum, calon petugas harus memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat. Mereka juga wajib mempunyai integritas, rekam jejak baik, serta kemampuan mengoperasikan komputer dan perangkat berbasis Android atau iOS.

Kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris menjadi nilai tambah bagi calon petugas.

Syarat Usia dan Pengalaman Tenaga Kesehatan

Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan ketentuan usia berbeda sesuai penempatan tenaga kesehatan.

Untuk tenaga kesehatan kloter, usia peserta minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Sementara itu, tenaga kesehatan yang bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia 27 hingga 55 tahun.

Calon peserta juga harus memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun yang relevan dengan peminatan tugas yang dipilih.

Baca Juga :  Padang Bagoro: Pj Wako Padang Minta Maksimalkan Pemilahan Sampah

“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.

Formasi PPIH Kesehatan Haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah membuka sejumlah formasi untuk pelayanan kesehatan jemaah haji.

PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas dokter atau dokter spesialis serta perawat. Adapun kebutuhan PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup lebih banyak bidang profesi.

Formasi tersebut meliputi dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.

Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, calon peserta wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan.

Dokter dan perawat juga harus melampirkan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.

Jadwal Seleksi PPIH Kesehatan 2027

Pendaftaran calon petugas kesehatan haji dimulai pada 20 Agustus 2026. Peserta harus menyelesaikan unggah dokumen paling lambat 26 Agustus 2026.

Setelah verifikasi administrasi, peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026.

Tahap berikutnya berupa Medical Check Up (MCU) yang berlangsung pada 3–8 September 2026. Peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.

Puji berharap proses seleksi menghasilkan petugas yang mampu menjalankan tugas pelayanan secara profesional selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandas Puji.

Baca Juga :  Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Nonprosedural, Jemaah Diminta Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi rekrutmen petugas haji Kementerian Haji dan Umrah RI: petugas.haji.go.id. (*)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Berbagi Pengalaman di Unand, Fadly Amran Ajak Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Peduli Sesama

Senin, 14 September 2026 - 20:33 WIB

Dies Natalis ke-70 Unand, Mahyeldi Minta Riset Tak Berhenti di Publikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Buka PKKMB PNP 2026, Fadly Amran Dorong Mahasiswa Aktif Berorganisasi dan Kejar Prestasi

Senin, 2 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Sejak Dini, FK Unbrah Edukasi Mahasiswa Baru tentang Bahaya Infeksi Menular Seksual

Jumat, 15 November 2024 - 07:02 WIB

Dosen PA Unbrah dan RSUD dr. Rasidin Padang Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis

Senin, 4 November 2024 - 15:15 WIB

FK Unbrah Edukasi Masyarakat Padang Pariaman tentang Diabetes Melitus

Berita Terbaru