Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran calon petugas mulai berlangsung pada 20 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan proses rekrutmen bertujuan memperoleh petugas yang kompeten dan berintegritas.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.
Seleksi PPIH Kesehatan Haji Bebas Biaya
Puji menegaskan, seluruh tahapan seleksi PPIH tidak memungut biaya dan bebas dari praktik gratifikasi. Peserta juga wajib melakukan pendaftaran secara mandiri.
Selain itu, setiap dokumen yang diunggah harus sesuai kondisi sebenarnya. Peserta bertanggung jawab atas kebenaran serta keabsahan informasi yang disampaikan selama proses seleksi.
Secara umum, calon petugas harus memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat. Mereka juga wajib mempunyai integritas, rekam jejak baik, serta kemampuan mengoperasikan komputer dan perangkat berbasis Android atau iOS.
Kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris menjadi nilai tambah bagi calon petugas.
Syarat Usia dan Pengalaman Tenaga Kesehatan
Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan ketentuan usia berbeda sesuai penempatan tenaga kesehatan.
Untuk tenaga kesehatan kloter, usia peserta minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Sementara itu, tenaga kesehatan yang bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia 27 hingga 55 tahun.
Calon peserta juga harus memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun yang relevan dengan peminatan tugas yang dipilih.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Formasi PPIH Kesehatan Haji 2027
Kementerian Haji dan Umrah membuka sejumlah formasi untuk pelayanan kesehatan jemaah haji.
PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas dokter atau dokter spesialis serta perawat. Adapun kebutuhan PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup lebih banyak bidang profesi.
Formasi tersebut meliputi dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, calon peserta wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan.
Dokter dan perawat juga harus melampirkan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
Jadwal Seleksi PPIH Kesehatan 2027
Pendaftaran calon petugas kesehatan haji dimulai pada 20 Agustus 2026. Peserta harus menyelesaikan unggah dokumen paling lambat 26 Agustus 2026.
Setelah verifikasi administrasi, peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026.
Tahap berikutnya berupa Medical Check Up (MCU) yang berlangsung pada 3–8 September 2026. Peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.
Puji berharap proses seleksi menghasilkan petugas yang mampu menjalankan tugas pelayanan secara profesional selama penyelenggaraan ibadah haji.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandas Puji.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi rekrutmen petugas haji Kementerian Haji dan Umrah RI: petugas.haji.go.id. (*)






