Padang, Javanusa—DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menuntaskan Rencana Kerja (Renja) 2027 di tengah banyaknya agenda legislasi, anggaran, dan pengawasan yang harus diselesaikan.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan Renja tersebut menjadi acuan agar seluruh tugas kelembagaan berjalan terarah, efektif, dan terukur.
Muhidi menjelaskan, Renja DPRD Sumbar tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi kelembagaan. Dokumen itu juga menjadi instrumen untuk menilai capaian kinerja setiap program dan kegiatan.
“Renja bukan hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur kinerja serta efektivitas program dan kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Muhidi.
Renja memuat rencana anggaran, target kinerja, serta tahapan pelaksanaan kegiatan dalam periode tertentu. Badan Musyawarah menyusun dokumen tersebut berdasarkan rencana kerja masing-masing alat kelengkapan DPRD.
Muhidi juga memberikan apresiasi kepada Badan Musyawarah yang telah menyelesaikan penyusunan Renja DPRD Sumbar Tahun 2027.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Musyawarah yang telah merampungkan penyusunan Renja Tahun 2027,” katanya.
Aspirasi Reses Masuk Bahan Program Pembangunan
Selain menyiapkan agenda kelembagaan, DPRD Sumbar baru saja menyelesaikan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 18 hingga 24 Agustus 2026. Dalam reses itu, masyarakat menyampaikan beragam kebutuhan pembangunan di daerah masing-masing.
Usulan tersebut mencakup pembangunan baru hingga kebutuhan lama yang belum masuk dalam program pembangunan. DPRD Sumbar akan membawa berbagai masukan tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
Muhidi menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi yang masyarakat sampaikan melalui reses.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya,” ujarnya.
Ia berharap hasil reses dapat membantu pemerintah menyusun program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Semoga aspirasi yang telah dihimpun dapat ditampung dalam program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Muhidi.
Sejumlah Ranperda Masih Dibahas
Pada fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah telah menetapkan dua Ranperda.
Keduanya yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.
Sementara itu, beberapa Ranperda lain masih menjalani pembahasan. Materinya mencakup Jasa Konstruksi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Di bidang anggaran, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah telah membahas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027.
Kedua dokumen tersebut ditetapkan pada 14 Agustus 2026. Selanjutnya, DPRD akan memasuki pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2026 dan RAPBD Tahun 2027 pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027.
Pengawasan Program Pemerintah Tetap Berjalan
DPRD Sumbar juga menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi-komisi dan Bapemperda. Pengawasan berlangsung melalui rapat kerja serta kunjungan lapangan.
Objek pengawasan meliputi pelaksanaan Perda, Pergub, serta program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat alokasi APBD.
Dari rangkaian pengawasan tersebut, DPRD menghimpun berbagai catatan dan rekomendasi. Masukan itu diharapkan membantu pemerintah daerah memperbaiki pelaksanaan program pembangunan.
Muhidi mengakui banyaknya agenda membutuhkan pengaturan waktu dan prioritas yang cermat. Kondisi fiskal daerah juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Banyak tugas yang harus kita kerjakan secara beriringan. Karena itu, kita harus mengatur sedemikian rupa agar semua target kinerja dapat kita wujudkan dan selesaikan dengan baik,” tuturnya.
Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027, DPRD Sumbar akan melanjutkan pembahasan APBD, sejumlah Ranperda, serta agenda pembangunan lainnya.
Pemprov Sumbar Tekankan Efektivitas Belanja
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengatakan pemerintah daerah terus menjaga kesinambungan pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.
Menurutnya, Pemprov Sumbar juga harus memastikan belanja daerah tetap efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara konsisten, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, efektivitas belanja serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Vasko.
Ia menyebut sejumlah prioritas pemerintah tetap berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Vasko menilai evaluasi harus menjadi bagian dari pelaksanaan setiap program. Hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk mempertahankan capaian positif sekaligus memperbaiki kekurangan.
“Apa yang sudah baik harus kita pertahankan dan tingkatkan, sementara berbagai kekurangan harus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pada periode berikutnya,” katanya.
Kemitraan Pemprov dan DPRD Dinilai Penting
Vasko turut menekankan pentingnya komunikasi dan kemitraan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan DPRD.
Menurutnya, hubungan kerja yang kuat akan membantu kedua lembaga menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
“Kami meyakini kemitraan yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.
Ia menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan tersebut dapat membantu menghasilkan keputusan yang lebih matang.
“Melalui perbedaan pandangan, kita dapat menguji, menyempurnakan dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik serta lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutur Vasko.
Memasuki masa persidangan berikutnya, Vasko mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama.
Ia berharap setiap agenda pembangunan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat dan kemajuan Sumbar.
“Setiap agenda yang akan kita bahas hendaknya senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (*)






