Padang, Javanusa—Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mendorong sekolah memperkuat perlindungan hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman.
Menurut Muhidi, sekolah tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian akademik. Lingkungan pendidikan juga harus membantu anak membangun karakter, mengenali potensi, dan berkembang secara optimal.
Pernyataan itu disampaikan Muhidi dalam Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk mewujudkan sekolah ramah anak di Padang, Rabu (9/9/2026).
DPRD Punya Peran dalam Perlindungan Hak Anak
Muhidi mengatakan DPRD Sumbar memiliki tiga fungsi yang dapat mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak. Ketiganya mencakup pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan.
“Dengan tiga fungsi ini, DPRD bisa ikut memastikan anak-anak terlindungi. Kalau memang diperlukan, apakah membentuk aturan baru atau memperbaiki aturan yang sudah ada, DPRD siap menindaklanjutinya sesuai masukan yang ada,” ujar Muhidi.
Ia menilai perlindungan anak membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing.
Muhidi juga menyebut anak sebagai aset penting bagi keluarga, masyarakat, daerah, dan bangsa. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dimulai sejak usia dini.
“Anak adalah aset. Kalau tidak dipelihara dan dilindungi, tentu akan ada dampaknya. Saya ingin kita tidak hanya melindungi anak, tetapi juga menumbuhkan mereka agar menjadi sumber daya manusia yang unggul,” katanya.
Sekolah Ramah Anak Dukung Indonesia Emas 2045
Muhidi mengaitkan penguatan sekolah ramah anak dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kualitas generasi yang tumbuh saat ini akan menentukan masa depan Indonesia.
Ia menilai generasi unggul tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan akademik. Anak juga membutuhkan akhlak, keimanan, karakter, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Muhidi menekankan iman dan tauhid sebagai salah satu fondasi dalam membentuk pola pikir serta perilaku anak.
“Dengan iman dan tauhid, kita membangun cara berpikir yang benar. Kalau cara berpikirnya benar, insyaallah tindakannya juga benar dan hasilnya akan baik,” tuturnya.
Selain itu, pendidikan karakter perlu menanamkan kejujuran dan tanggung jawab. Anak juga harus belajar menghargai orang lain agar mampu membangun hubungan yang sehat di lingkungan sosial.
Muhidi turut menyoroti pentingnya ilmu pengetahuan dan budaya literasi. Ia mendorong sekolah membiasakan anak membaca dan mengembangkan kemampuan literasi.
“Kalau ingin sukses, salah satunya dengan ilmu. Karena itu, anak-anak harus dibiasakan membaca dan memiliki literasi yang baik,” katanya.
Sekolah Harus Menjadi Ruang Nyaman
Bagi Muhidi, sekolah ramah anak bukan sekadar konsep administratif. Sekolah harus benar-benar menjadi ruang yang membuat anak merasa aman untuk belajar dan berkembang.
Ia berharap lingkungan sekolah memberi kesempatan kepada anak untuk mengenali diri, beradaptasi, membangun karakter, serta mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.
“Mari kita jadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman, sehingga anak-anak bisa berkembang dengan baik,” ajaknya.
DP3AP2KB Sumbar Soroti Bullying dan Kekerasan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat Herlin Srihendini mengatakan pelatihan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman tentang persoalan anak.
Herlin menegaskan pemenuhan hak anak membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah. Guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pihak terkait perlu membangun lingkungan yang mendukung perlindungan anak.
“Anak-anak harus kita penuhi hak-haknya. Mereka merupakan aset yang tidak ternilai harganya, sehingga harus kita jaga bersama,” ujar Herlin.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih mengancam lingkungan pendidikan. Perundungan atau bullying, kekerasan, dan persoalan sosial lainnya perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Herlin, persoalan tersebut dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Dampaknya juga berpotensi memengaruhi kualitas generasi Sumatera Barat pada masa mendatang.
“Jangan sampai Sumatera Barat justru memberikan kontribusi negatif terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045. Karena itu, sekolah ramah anak harus kita implementasikan secara bersama-sama,” katanya.
Semua Warga Sekolah Harus Merasa Aman
Herlin mengatakan penerapan sekolah ramah anak harus menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Kondisi tersebut berlaku bagi peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan.
“Semua warga sekolah harus merasa nyaman berada di sekolah. Inilah yang harus kita wujudkan. Insyaallah, dengan kerja bersama, generasi emas 2045 bisa kita capai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sumbar Karyono mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman sekolah mengenai pemenuhan hak anak.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan yang muncul di lingkungan sekolah. Temuan tersebut menunjukkan penerapan konsep sekolah ramah anak masih membutuhkan penguatan.
“Temuan kami masih banyak kasus yang terjadi di sekolah. Artinya, penerapannya belum maksimal. Karena itu, kali ini kami memberikan pendampingan dan pemahaman agar sekolah mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari berbagai hal yang dapat menghambat tumbuh kembang anak,” kata Karyono.
Karyono berharap peserta mengikuti pelatihan secara aktif. Ia juga meminta peserta menerapkan pengetahuan yang diperoleh di sekolah masing-masing.
“Kita berharap peserta bisa memahami persoalan yang spesifik terkait hak anak, karena mereka sehari-hari berhadapan langsung dengan anak-anak. Dengan memahami kondisi anak saat ini, diharapkan berbagai persoalan bisa ditangani dengan lebih baik,” ujarnya. (*)






