Muhidi: Sekolah di Sumbar Harus Jadi Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Penulis -

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk mewujudkan sekolah ramah anak di Padang, Rabu (9/9/2026). (Foto: Ist)

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk mewujudkan sekolah ramah anak di Padang, Rabu (9/9/2026). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mendorong sekolah memperkuat perlindungan hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman.

Menurut Muhidi, sekolah tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian akademik. Lingkungan pendidikan juga harus membantu anak membangun karakter, mengenali potensi, dan berkembang secara optimal.

Pernyataan itu disampaikan Muhidi dalam Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk mewujudkan sekolah ramah anak di Padang, Rabu (9/9/2026).

DPRD Punya Peran dalam Perlindungan Hak Anak

Muhidi mengatakan DPRD Sumbar memiliki tiga fungsi yang dapat mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak. Ketiganya mencakup pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan.

“Dengan tiga fungsi ini, DPRD bisa ikut memastikan anak-anak terlindungi. Kalau memang diperlukan, apakah membentuk aturan baru atau memperbaiki aturan yang sudah ada, DPRD siap menindaklanjutinya sesuai masukan yang ada,” ujar Muhidi.

Ia menilai perlindungan anak membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing.

Muhidi juga menyebut anak sebagai aset penting bagi keluarga, masyarakat, daerah, dan bangsa. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dimulai sejak usia dini.

“Anak adalah aset. Kalau tidak dipelihara dan dilindungi, tentu akan ada dampaknya. Saya ingin kita tidak hanya melindungi anak, tetapi juga menumbuhkan mereka agar menjadi sumber daya manusia yang unggul,” katanya.

Sekolah Ramah Anak Dukung Indonesia Emas 2045

Muhidi mengaitkan penguatan sekolah ramah anak dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kualitas generasi yang tumbuh saat ini akan menentukan masa depan Indonesia.

Ia menilai generasi unggul tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan akademik. Anak juga membutuhkan akhlak, keimanan, karakter, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Reses di Padang Sarai, Muhidi Tekankan Pentingnya Menyiapkan Generasi Muda Hadapi Persaingan Global

Muhidi menekankan iman dan tauhid sebagai salah satu fondasi dalam membentuk pola pikir serta perilaku anak.

“Dengan iman dan tauhid, kita membangun cara berpikir yang benar. Kalau cara berpikirnya benar, insyaallah tindakannya juga benar dan hasilnya akan baik,” tuturnya.

Selain itu, pendidikan karakter perlu menanamkan kejujuran dan tanggung jawab. Anak juga harus belajar menghargai orang lain agar mampu membangun hubungan yang sehat di lingkungan sosial.

Muhidi turut menyoroti pentingnya ilmu pengetahuan dan budaya literasi. Ia mendorong sekolah membiasakan anak membaca dan mengembangkan kemampuan literasi.

“Kalau ingin sukses, salah satunya dengan ilmu. Karena itu, anak-anak harus dibiasakan membaca dan memiliki literasi yang baik,” katanya.

Sekolah Harus Menjadi Ruang Nyaman

Bagi Muhidi, sekolah ramah anak bukan sekadar konsep administratif. Sekolah harus benar-benar menjadi ruang yang membuat anak merasa aman untuk belajar dan berkembang.

Ia berharap lingkungan sekolah memberi kesempatan kepada anak untuk mengenali diri, beradaptasi, membangun karakter, serta mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.

“Mari kita jadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman, sehingga anak-anak bisa berkembang dengan baik,” ajaknya.

DP3AP2KB Sumbar Soroti Bullying dan Kekerasan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat Herlin Srihendini mengatakan pelatihan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman tentang persoalan anak.

Herlin menegaskan pemenuhan hak anak membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah. Guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pihak terkait perlu membangun lingkungan yang mendukung perlindungan anak.

“Anak-anak harus kita penuhi hak-haknya. Mereka merupakan aset yang tidak ternilai harganya, sehingga harus kita jaga bersama,” ujar Herlin.

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih mengancam lingkungan pendidikan. Perundungan atau bullying, kekerasan, dan persoalan sosial lainnya perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Festival Sipak Rago Sumbar 2026 Resmi Digelar, Evi Yandri: Warisan Budaya Harus Tetap Hidup di Tengah Modernisasi

Menurut Herlin, persoalan tersebut dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Dampaknya juga berpotensi memengaruhi kualitas generasi Sumatera Barat pada masa mendatang.

“Jangan sampai Sumatera Barat justru memberikan kontribusi negatif terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045. Karena itu, sekolah ramah anak harus kita implementasikan secara bersama-sama,” katanya.

Semua Warga Sekolah Harus Merasa Aman

Herlin mengatakan penerapan sekolah ramah anak harus menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Kondisi tersebut berlaku bagi peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan.

“Semua warga sekolah harus merasa nyaman berada di sekolah. Inilah yang harus kita wujudkan. Insyaallah, dengan kerja bersama, generasi emas 2045 bisa kita capai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sumbar Karyono mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman sekolah mengenai pemenuhan hak anak.

Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan yang muncul di lingkungan sekolah. Temuan tersebut menunjukkan penerapan konsep sekolah ramah anak masih membutuhkan penguatan.

“Temuan kami masih banyak kasus yang terjadi di sekolah. Artinya, penerapannya belum maksimal. Karena itu, kali ini kami memberikan pendampingan dan pemahaman agar sekolah mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari berbagai hal yang dapat menghambat tumbuh kembang anak,” kata Karyono.

Karyono berharap peserta mengikuti pelatihan secara aktif. Ia juga meminta peserta menerapkan pengetahuan yang diperoleh di sekolah masing-masing.

“Kita berharap peserta bisa memahami persoalan yang spesifik terkait hak anak, karena mereka sehari-hari berhadapan langsung dengan anak-anak. Dengan memahami kondisi anak saat ini, diharapkan berbagai persoalan bisa ditangani dengan lebih baik,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB