Padang Pariaman, Javanusa—PT Kereta Api Indonesia (Persero) menargetkan reaktivasi jalur kereta api Kayu Tanam–Padang Panjang sepanjang 15,3 kilometer pada 2027.
Proyek ini menjadi tahap awal pengaktifan kembali jaringan perkeretaapian di Sumatera Barat, dengan Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu wilayah strategis.
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan rencana tersebut dalam kegiatan Pencanangan Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumatera Barat di Stasiun Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/10/2026).
Setelah lintas Kayu Tanam–Padang Panjang, PT KAI merencanakan reaktivasi jalur menuju Solok dan Sawahlunto secara bertahap. Program ini diharapkan memperkuat konektivitas antardaerah sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi dan pariwisata.
Reaktivasi Jalur Kereta Api Dimulai dari Kayu Tanam
PT KAI merencanakan pengaktifan kembali jalur Kayu Tanam–Padang Panjang sebagai tahap pertama pada 2027. Jalur sepanjang 15,3 kilometer tersebut akan menggunakan rel bergerigi untuk menyesuaikan kondisi geografis Sumatera Barat.
Stasiun Kayu Tanam menjadi lokasi pencanangan sekaligus menegaskan peran Kabupaten Padang Pariaman dalam pengembangan jaringan transportasi regional.
Keberadaan jalur tersebut berpotensi mendukung mobilitas masyarakat dan memperluas akses menuju pusat kegiatan ekonomi.
Namun, pelaksanaan proyek ini menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya menyangkut bangunan di sekitar rel yang berpotensi mengganggu ruang bebas jalur kereta api.
Berdasarkan identifikasi PT KAI, terdapat sekitar 6.800 bangunan yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses penataan kawasan perkeretaapian.
Bobby meminta dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat untuk membantu menyosialisasikan penataan kawasan kepada masyarakat.
“Kami mohon bantuan Forkopimda untuk sama-sama melakukan sosialisasi agar tidak ada bangunan-bangunan di sekitar rel kereta api,” ujar Bobby.
Kondisi Geografis dan Keselamatan Menjadi Perhatian
Selain keberadaan bangunan, kondisi geografis Sumatera Barat yang berbukit serta potensi bencana alam turut menjadi pertimbangan dalam rencana reaktivasi.
Bobby menjelaskan operasional kereta api membutuhkan ruang bebas di sisi kanan dan kiri rel. Karena itu, penataan kawasan menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung keselamatan perjalanan.
PT KAI bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perlu mengoordinasikan kesiapan infrastruktur serta komunikasi dengan warga yang terdampak. Langkah tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi kendala selama proses pengaktifan kembali jalur.
Andre Rosiade Dorong Kolaborasi PT KAI dan Pemda
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap rencana reaktivasi jalur kereta api di Sumatera Barat.
Ia menilai komunikasi antara PT KAI dan pemerintah daerah penting untuk menjelaskan persoalan bangunan yang berada di atas lahan milik perusahaan tersebut.
“Ini akan ada komunikasi. KAI dan pemerintah daerah akan melakukan kolaborasi untuk menjelaskan kepada masyarakat. Apalagi ini merupakan tanah KAI, bukan tanah ulayat,” ungkap Andre.
Menurut Andre, lahan yang menjadi bagian dari persoalan tersebut merupakan aset PT KAI yang telah bersertifikat. Ia berharap komunikasi dan dialog dapat membantu menyelesaikan berbagai kendala dalam penataan jalur.
Sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pelaksanaannya perlu memperhatikan ketentuan hukum, aspek keselamatan, serta kondisi warga yang terdampak.
Peluang Ekonomi dan Pariwisata Padang Pariaman
Reaktivasi jalur Kayu Tanam–Padang Panjang berpotensi memberikan manfaat bagi pengembangan wilayah di Sumatera Barat. Bagi Kabupaten Padang Pariaman, peningkatan konektivitas dapat membuka peluang bagi perdagangan, pariwisata, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Jaringan kereta api yang terintegrasi juga berpotensi memperluas akses antarkawasan. Dengan konektivitas yang lebih baik, masyarakat diharapkan memperoleh pilihan transportasi untuk menjangkau berbagai pusat kegiatan.
Meski demikian, manfaat tersebut bergantung pada kesiapan infrastruktur, kelancaran pelaksanaan proyek, dan koordinasi antarpihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, Forkopimda, serta masyarakat perlu membangun sinergi agar rencana berjalan sesuai tahapan.
Reaktivasi jalur kereta api di Sumatera Barat diharapkan menjadi bagian dari pengembangan transportasi yang berkelanjutan. Kabupaten Padang Pariaman, dengan Stasiun Kayu Tanam sebagai salah satu titik penting, memiliki peluang untuk mengambil manfaat dari peningkatan konektivitas regional.
Ke depan, pelaksanaan proyek perlu mengutamakan keselamatan perjalanan, kepastian hukum, dan komunikasi dengan masyarakat. Ketiga aspek tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran reaktivasi jalur Kayu Tanam–Padang Panjang yang ditargetkan mulai pada 2027. (*)






