Padang, Javanusa—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Tahun 2024 di Hotel Mercure Padang, Selasa (24/9/2024).
Deklarasi ini dihadiri tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yakni Fadly Amran-Maigus Nasir, M. Iqbal-Amasrul dan Hendri Septa-Hidayat. Asisten II Setdako Padang, unsur Forkopimda, Bawaslu Padang, para ketua parpol dan stakeholder terkait lainnya. Serta para komisioner Arset Kusnadi, Arianto, Jefri Hariyanto, Randy Adi Tama dan Sekretaris KPU Agustian.
Ketua KPU Padang Dorri Putra mengatakan Pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah yang akan datang.
Melalui pilkada masyarakat dapat memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif, memajukan pembangunan serta menjaga keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Fadly-Maigus 1, Iqbal-Amasrul 2, Hendri-Hidayat 3
Oleh karena itu, setiap peserta pilkada memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar kontestasi politik tidak menjadi ajang yang memecah belah masyarakat, melainkan sebagai ruang untuk berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi etika politik yang bermartabat.
”Momen Deklarasi Kampanye Damai hari ini adalah perwujudan dari nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi. Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi bagaimana proses tersebut dilaksanakan dengan jujur, adil, terbuka dan damai,” ujar Dorri Putra.
Ia mengungkapkan, kampanye damai bukan sekadar slogan atau seremonial belaka. Deklarasi ini adalah pernyataan komitmen untuk memastikan bahwa semua pihak, baik itu pasangan calon, tim kampanye, simpatisan, dan pendukung, menjalankan kampanye dengan penuh tanggung jawab.
”Kita semua memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh oleh hoaks, ujaran kebencian, fitnah, atau bentuk-bentuk kampanye negatif lainnya yang dapat merusak persatuan dan kesatuan,” tuturnya.
Pilkada ini harus benar-benar menjadi ajang adu gagasan dan program, bukan adu kekuatan atau saling menjatuhkan. Biarkan masyarakat Kota Padang menilai calon pemimpin berdasarkan visi, misi, serta kemampuan mereka dalam memajukan daerah ini.
Untuk itu, ia mengajak seluruh peserta pilkada untuk bersaing secara sehat, dengan mengedepankan sikap sportif dan menjunjung tinggi norma-norma demokrasi.
Ia juga berharap, pihak kepolisian dan seluruh aparat keamanan yang bertugas dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga keamanan selama masa kampanye hingga hari pemilihan tiba.
Tidak hanya aparat keamanan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga suasana kondusif. Setiap individu harus memahami keterlibatan dalam politik tidak berarti harus mengorbankan kedamaian dan stabilitas sosial.
“Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai perbedaan ini menimbulkan perpecahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah deklarasi kampanye ini dilanjutkan dengan masa kampanye yang berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 Novemvber mendatang. Tiga hari setelah itu masuk masa tenang hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024. (jn01)






