Pemprov Sumbar Melesat Ke-6 Besar Provinsi dengan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi

Penulis -

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), menembus jajaran enam besar provinsi dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tertinggi tahun 2023.

Penghargaan atas capaian tersebut diterima Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dari Ombudsman RI di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

“Alhamdulillah, Pemprov Sumbar berhasil masuk jajaran enam besar dari total 38 provinsi, masuk kategori A dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi,” kata Mahyeldi.

Posisi ini melesat jauh dari capaian tahun lalu, di mana berada di peringkat 11 dari 34 provinsi, masuk kategori B dengan total nilai 82,60.

Peningkatan capaian Pemprov Sumbar yang sangat signifikan pada tahun ini, disebut Gubernur sebagai hal yang patut disyukuri.

Namun demikian, Gubernur bertekad agar Pemprov Sumbar bisa meraih peringkat yang lebih baik pada ajang serupa pada tahun 2024 nanti.

Tentu saja, peran serta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar sangat menentukan untuk mewujudkan tekad tersebut.

“Pemprov Sumbar sangat fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Sebab, kepala daerah, legislatif, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) telah ditugaskan, dipekerjakan, dan dibiayai oleh negara dan masyarakat, untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melayani masyarakat,” ucap Gubernur lagi.

Gubernur juga menyebutkan, peningkatan capaian ini menjadi kado akhir tahun bagi Pemprov dan seluruh masyarakat Sumbar.

Selain itu, ia berharap agar kabupaten/kota di Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pada penilaian tahun 2024 bisa masuk dalam jajaran pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dengan penilaian pelayanan publik kualitas tertinggi.

Turut hadir mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim, Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahyaditama, serta Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah.

Baca Juga :  Bupati Hamsuardi Buka Kejuaraan Catur Bupati Cup Pasbar 2023

Asisten II Setdaprov Sumbar, Andri Yulika merincikan, Pemprov Sumbar selalu mengalami peningkatan peringkat pada penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2021 lalu, Sumbar hanya meraih peringkat 25 dari 34 provinsi, dengan total nilai 68,52, kategori C, dan berada di zona kuning.

“Lalu pada tahun 2022, peringkat Sumbar naik ke posisi 11 dari 34 provinsi, dengan nilai 82,60, kategori B, tapi bisa masuk zona hijau. Alhamdulillah tahun ini kita peringkat 6, dengan total nilai 91,71, kategori A, serta kembali masuk zona hijau,” ucap Andri.

Di sisi lain, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan jumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona hijau.

Ini dapat diartikan bahwa pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022.

“Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” ujarnya.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Najih menyebutkan, ada hal yang berbeda pada tahun ini, dikarenakan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik disinergikan dengan produk pengawasan Ombudsman yaitu Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Rekomendasi Ombudsman. (*/adpsb)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
25 Siswa Berprestasi di Kota Padang Raih Beasiswa Program Bangsa dari PT Semen Padang
Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo Bidik Juara
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:16 WIB

25 Siswa Berprestasi di Kota Padang Raih Beasiswa Program Bangsa dari PT Semen Padang

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:06 WIB

Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo Bidik Juara

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Berita Terbaru

Tim penilai propinsi melakukan penilaian di Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo, Jumat (5/7/2024). (Foto: Prokopim Padang)

News

Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo Bidik Juara

Jumat, 5 Jul 2024 - 17:06 WIB