Atasi Masalah Sampah, Pemko Padang Rencanakan Pengelolaan TPST-RDF

Penulis -

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan hibah aset dari barang milik negara menjadi barang milik daerah. (Foto: Prokopim Padang)

Penandatanganan hibah aset dari barang milik negara menjadi barang milik daerah. (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang bakal menyusun perencanaan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi Refused Derived Fuel (TPST-RDF) guna mengatasi permasalahan sampah di Kota Padang.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dalam pertemuan bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat, Selasa, (11/6/2024).

Ia menjelaskan, TPST-RDF ini merupakan salah satu alternatif pengolahan sampah dengan kapasitas 200 ton/hari.

TPST adalah proyek yang diharapkan dapat mengatasi pengelolaan sampah di Kota Padang, yang dalam per harinya mencapai 650 ton.

Baca Juga: Pj Wako Padang Optimistis Raih Nirwasita Tantra 2023

Dengan TPST sebanyak 200 ton sampah dapat dikelola menjadi RDF.  Dalam pengelolaannya, TPST membutuhkan biaya operasional sebesar Rp 18,75 miliar.

“Dengan adanya TPST nanti, kita harap juga dapat membantu mengubah pola perilaku masyarakat. Dari paradigma lama menjadi kumpul, pilah, angkut, dan buang. Nanti TPST diharapkan juga akan menghasilkan PAD,” ujarnya.

Kepala BPPW Sumbar Maria Doeni Isa menyampaikan saat ini pelaksanaan pembangunan TPST tengah ditinjau dan dikaji. Targetnya tahun ini akan dimulai pembangunan kemudian direncanakan akan selesai pada tahun 2025 dan bisa segera dimanfaatkan.

“Tahun 2025 akan mulai dimanfaatkan, kemudian setelah pemeliharaan nanti asetnya akan diserahkan ke Kota Padang. Selain itu Pemko Padang juga telah berkomitmen dengan BPPW Sumbar terkait aset-aset lain yang dibangun oleh Kementerian PUPR,” ujarnya.

Pertemuan itu ucap Maria juga membahas dan menindaklanjuti kegiatan-kegiatan berupa penyediaan air minum, dan penyediaan akses layanan sanitasi untuk masyarakat Kota Padang.

Kemudian penandatanganan usulan Pemko Padang untuk hibah aset dari barang milik negara menjadi barang milik daerah. (*/jn01)

Baca Juga :  Bupati Eka Putra Kembali Terima Bantuan dari BNPB

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
25 Siswa Berprestasi di Kota Padang Raih Beasiswa Program Bangsa dari PT Semen Padang
Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo Bidik Juara
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:16 WIB

25 Siswa Berprestasi di Kota Padang Raih Beasiswa Program Bangsa dari PT Semen Padang

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:06 WIB

Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo Bidik Juara

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Berita Terbaru

Tim penilai propinsi melakukan penilaian di Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo, Jumat (5/7/2024). (Foto: Prokopim Padang)

News

Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo Bidik Juara

Jumat, 5 Jul 2024 - 17:06 WIB