Atasi Masalah Sampah, Pemko Padang Rencanakan Pengelolaan TPST-RDF

Penulis -

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan hibah aset dari barang milik negara menjadi barang milik daerah. (Foto: Prokopim Padang)

Penandatanganan hibah aset dari barang milik negara menjadi barang milik daerah. (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang bakal menyusun perencanaan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi Refused Derived Fuel (TPST-RDF) guna mengatasi permasalahan sampah di Kota Padang.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dalam pertemuan bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat, Selasa, (11/6/2024).

Ia menjelaskan, TPST-RDF ini merupakan salah satu alternatif pengolahan sampah dengan kapasitas 200 ton/hari.

TPST adalah proyek yang diharapkan dapat mengatasi pengelolaan sampah di Kota Padang, yang dalam per harinya mencapai 650 ton.

Baca Juga: Pj Wako Padang Optimistis Raih Nirwasita Tantra 2023

Dengan TPST sebanyak 200 ton sampah dapat dikelola menjadi RDF.  Dalam pengelolaannya, TPST membutuhkan biaya operasional sebesar Rp 18,75 miliar.

“Dengan adanya TPST nanti, kita harap juga dapat membantu mengubah pola perilaku masyarakat. Dari paradigma lama menjadi kumpul, pilah, angkut, dan buang. Nanti TPST diharapkan juga akan menghasilkan PAD,” ujarnya.

Kepala BPPW Sumbar Maria Doeni Isa menyampaikan saat ini pelaksanaan pembangunan TPST tengah ditinjau dan dikaji. Targetnya tahun ini akan dimulai pembangunan kemudian direncanakan akan selesai pada tahun 2025 dan bisa segera dimanfaatkan.

“Tahun 2025 akan mulai dimanfaatkan, kemudian setelah pemeliharaan nanti asetnya akan diserahkan ke Kota Padang. Selain itu Pemko Padang juga telah berkomitmen dengan BPPW Sumbar terkait aset-aset lain yang dibangun oleh Kementerian PUPR,” ujarnya.

Pertemuan itu ucap Maria juga membahas dan menindaklanjuti kegiatan-kegiatan berupa penyediaan air minum, dan penyediaan akses layanan sanitasi untuk masyarakat Kota Padang.

Kemudian penandatanganan usulan Pemko Padang untuk hibah aset dari barang milik negara menjadi barang milik daerah. (*/jn01)

Baca Juga :  Perpustakaan SMAN 5 Padang Terbaik Kedua di Sumbar

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru