Padang Pariaman, Javanusa—Masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, didorong memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz, menilai pengetahuan tentang kebencanaan harus tumbuh sebelum keadaan darurat terjadi.
Pesan tersebut disampaikan Sitti saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Pondok Lesehan Eby “Piak Nona”, Jalan Akses Bandara Padang Pariaman. Sejumlah masyarakat Nagari Ketaping turut mengikuti kegiatan tersebut.
Hadir pula Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, serta perwakilan BPBD Sumatera Barat, Analis Kebencanaan Ahli Muda Acil Erbara.
Kesiapsiagaan Dimulai Sebelum Bencana
Sitti mengatakan karakter geografis Sumatera Barat membuat daerah ini memiliki beragam potensi bencana.
Karena itu, masyarakat perlu memahami risiko di lingkungan masing-masing. Mereka juga harus mengetahui tindakan yang tepat ketika keadaan darurat muncul.
“Kita tidak pernah tahu kapan bencana datang. Karena itu, kesiapan masyarakat harus dibangun sebelum bencana terjadi, bukan setelah musibah datang. Pengetahuan sederhana tentang apa yang harus dilakukan bisa menjadi sangat berarti dalam situasi darurat,” kata Sitti.
Menurut Sitti, Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 menjadi pedoman dalam menjalankan penanggulangan bencana secara terarah dan terpadu.
Regulasi tersebut juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam menghadapi bencana.
Ia menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat di kawasan rawan justru memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan lokasi bencana.
“Pemerintah memiliki kewajiban menyiapkan sistem dan memberikan perlindungan, tetapi masyarakat juga harus menjadi bagian dari sistem tersebut. Mulai dari mengenali lingkungan, mengetahui jalur evakuasi, menjaga komunikasi hingga saling membantu saat keadaan darurat,” ujarnya.
Warga Perlu Mengenali Jalur Evakuasi
Sitti mengajak masyarakat Ketaping menjadikan kesiapsiagaan sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Menurutnya, keluarga perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah penyelamatan. Hal serupa juga berlaku bagi kelompok masyarakat, pemerintah nagari, dan relawan.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah bencana terjadi. Mari kita biasakan melakukan langkah-langkah sederhana seperti menyimpan dokumen penting dengan aman, mengetahui titik evakuasi dan memastikan anggota keluarga memahami apa yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat,” tuturnya.
Langkah sederhana tersebut, lanjut Sitti, dapat membantu masyarakat mengambil keputusan lebih cepat saat menghadapi situasi kritis.
BPBD: Masyarakat Berperan dalam Respons Awal
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumbar, Acil Erbara, turut menjelaskan pentingnya kesiapan masyarakat di tingkat nagari.
Ia menyebut masyarakat memiliki peran strategis dalam penanganan awal. Posisi mereka yang dekat dengan lokasi kejadian membuat respons pertama sering kali berasal dari warga sekitar.
“Ketika bencana terjadi, masyarakat adalah yang pertama kali berada di lokasi. Karena itu, kapasitas dan pengetahuan masyarakat harus terus diperkuat. Semakin siap masyarakat, semakin kecil risiko yang bisa ditimbulkan,” kata Acil.
Acil juga menekankan pentingnya koordinasi antarpihak. Pemerintah nagari, masyarakat, BPBD, relawan, dan unsur terkait perlu membangun komunikasi yang kuat.
Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem penanggulangan bencana yang efektif di tingkat lokal.
Ketaping Didorong Menjadi Nagari Tangguh Bencana
Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, menyambut baik sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana tersebut.
Ia berharap kegiatan itu tidak berhenti pada pemahaman mengenai aturan. Masyarakat juga perlu menerapkan pengetahuan kebencanaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar tentang kebencanaan, sehingga ketika terjadi situasi darurat mereka tidak panik dan tahu harus berbuat apa,” ujar Dasman.
Menurut Dasman, upaya membangun nagari tangguh bencana membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah nagari bersama warga akan terus mendorong kesadaran serta kesiapan menghadapi berbagai potensi bencana.
Sosialisasi tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi antara DPRD Sumbar, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat.
Ketangguhan bencana tidak hanya ditentukan oleh kemampuan merespons setelah musibah terjadi. Kesiapan, kesadaran risiko, komunikasi, dan kepedulian sejak awal juga menjadi faktor penting.
Dengan budaya sadar bencana yang semakin kuat, masyarakat Ketaping diharapkan mampu mengambil keputusan secara cepat dan saling melindungi saat menghadapi kondisi darurat. (*)






