Aplikasi Kawal Haji Diluncurkan, Jemaah Kini Bisa Lapor Keluhan Secara Real Time

Penulis -

Rabu, 22 April 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj menghadirkan aplikasi Kawal Haji sebagai platform digital untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj menghadirkan aplikasi Kawal Haji sebagai platform digital untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah menghadirkan aplikasi Kawal Haji sebagai platform digital untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.

Pengguna dapat mengakses aplikasi Kawal Haji melalui laman resmi kawal.haji.go.id. Sistem ini memudahkan jemaah dan petugas melaporkan kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan, serta memberikan tanggapan terhadap pengaduan.

Kepala Pusdatin, Farosa, menegaskan bahwa aplikasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan haji.

“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya.

Proses Pelaporan Lebih Sistematis

Pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menulis judul dan deskripsi, serta menentukan titik lokasi kejadian pada peta. Sistem juga memungkinkan pengguna mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.

Selain itu, aplikasi menyediakan fitur pencarian laporan. Pengguna dapat menelusuri berbagai pengaduan berdasarkan kategori dan parameter tertentu. Petugas dapat memfilter pencarian lebih rinci, mulai dari status laporan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).

Pantau Tindak Lanjut Secara Real Time

Aplikasi Kawal Haji juga menghadirkan menu riwayat pengaduan. Fitur ini membantu pengguna memantau status laporan sekaligus melihat tanggapan yang diberikan.

“Kami memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau perkembangan penanganan pengaduan,” jelas Farosa.

Instalasi Praktis Tanpa Unduh Aplikasi

Pengguna dapat memasang aplikasi Kawal Haji melalui browser seperti Chrome. Setelah mengakses laman resmi, pengguna cukup memilih fitur Add to Home Screen untuk memasang aplikasi di perangkat tanpa mengunduh dari toko aplikasi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan PM Anwar: Sahabat Lama, Mitra Strategis

Kemenhaj berharap kehadiran Kawal Haji dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan haji secara efektif, partisipatif, dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” tutup Farosa. (*/red)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB