Padang, Javanusa—Seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar menandatangani pakta integritas tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Sekda Provinsi Sumbar Hansastri memimpin penandatanganan ikrar pakta integritas tersebut di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/9/2023).
Ia menegaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyukseskan Pemilu 2024, menjaga netralitas ASN sebelum, selama maupun sesudah pesta demokrasi berlangsung.
“Sebagai ASN kita semua bertanggungjawab untuk menyukseskan Pemilu 2024. Salah satu caranya dengan menjaga netralitas sebelum, selama maupun sesudah itu berlangsung,” tegas Sekda.
Adapun poin-poin dari pakta integritas tersebut, antara lain menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Kemudian menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Hansatri juga mengatakan, pelanggaran terhadap pakta integritas tersebut akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penandatanganan pakta integritas ini, bukan hanya sekedar kegiatan seremonial. Tapi lebih dari itu karena akan ada sangsi tegas bagi ASN yang melanggar,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Andri Yulika, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Jasman, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim.
Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa, Hefdi, Kepala Biro Hukum, Edzedin Zein, Kepala Biro Pemerintahan, Doni Rahmat Samulo.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kuartini Deti Putri dan Kepala Biro Umum, Syefdinon. (adpsb/jn01)