Jakarta, Javanusa—Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (BAPPISUS) untuk memperkuat pengendalian pembangunan desa dan daerah tertinggal.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto bersama Kepala BAPPISUS Aris Marsudiyanto di kantor BAPPISUS, Jakarta, Senin (10/3/2026).
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi sepakat meningkatkan koordinasi dalam pengawasan pembangunan desa sekaligus mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi di wilayah perdesaan.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengatakan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi desa di seluruh Indonesia. Menurutnya, sinergi diperlukan untuk mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya penguatan ekonomi desa.
Ia menyebut salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pembangunan dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
Kemendes PDT, lanjut Yandri, telah menyiapkan sejumlah program yang mendukung pengembangan desa, antara lain desa ekspor, desa wisata, desa tematik, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
“Program-program tersebut membutuhkan dukungan lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaannya berjalan optimal,” kata Yandri.
Sementara itu, Kepala BAPPISUS Aris Marsudiyanto menyatakan lembaganya siap memberikan dukungan koordinasi kepada kementerian dan lembaga yang memerlukan penguatan pengendalian pembangunan.
Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar program pembangunan nasional berjalan lebih efektif.
“Kami akan membantu kementerian dan lembaga dalam hal koordinasi dan pengendalian pembangunan agar program dapat berjalan selaras,” ujar Aris.
Dalam kegiatan tersebut, Yandri turut didampingi Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Masyhudi, Direktur Jenderal Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa Tabrani, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo, Kepala BPSDM Agustomi Masik, serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Mulyadin Malik. (*/red)






