Barantin Musnahkan 312 Ton MBM Asal Brasil Terkontaminasi Porcine, Kementan Perketat Aturan Impor Pakan  

Penulis -

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan 312 Ton MBM Asal Brasil Terkontaminasi Porcine di fasilitas pengolahan limbah PT PPLI, Cileungsi, Bogor, Rabu (22/7). (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Pemusnahan 312 Ton MBM Asal Brasil Terkontaminasi Porcine di fasilitas pengolahan limbah PT PPLI, Cileungsi, Bogor, Rabu (22/7). (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah memperketat pengawasan impor bahan baku pakan ternak setelah menemukan kandungan DNA porcine pada 312 ton Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil.

Temuan tersebut mendorong Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan seluruh produk. Sementara Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat persyaratan impor untuk mencegah kasus serupa.

Pemusnahan dilakukan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta terhadap 312 ton atau 12 kontainer MBM asal Brasil.

Proses pemusnahan berlangsung di fasilitas pengolahan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Cileungsi, Bogor, Rabu (22/7).

Langkah tersebut diambil setelah hasil uji laboratorium menemukan DNA porcine pada bahan baku pakan tersebut. Pemerintah memastikan komoditas itu tidak masuk ke rantai produksi peternakan maupun beredar di masyarakat.

Pengujian menggunakan metode Real-Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Laboratorium Karantina DKI Jakarta. Hasilnya kemudian dikonfirmasi oleh Laboratorium Rujukan Karantina Uji Standar.

Meski negatif terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Salmonella, produk tersebut tetap melanggar ketentuan impor karena mengandung DNA porcine. Kandungan itu juga tidak sesuai dengan informasi pada Health Certificate dari negara asal.

Kementan Cabut Persetujuan Importir dan Perketat Aturan

Menyikapi temuan tersebut, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) langsung mengambil langkah pengamanan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengatakan Kementan mencabut persetujuan pemasukan produk dari satu unit usaha asal Brasil yang terbukti mengandung porcine. Sementara itu, empat unit usaha lainnya dibekukan sementara hingga pemerintah memperoleh penjelasan resmi dari otoritas veteriner Brasil.

“Begitu terbukti hasil laboratorium menyatakan ada kandungan porcine, Kementan langsung mencabut persetujuan unit usaha yang mengekspor produk ini ke Indonesia. Empat unit usaha lainnya kami bekukan sementara untuk mendapatkan penjelasan dari otoritas Brasil terkait jaminan tidak tercampurnya porcine dalam produk MBM ini,” ujar Agung.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Lantik Bupati-Wabup Pasbar, Tekankan Pentingnya Kekompakan  

Selain penindakan, Kementan memperkuat sistem pengawasan impor dengan mewajibkan seluruh negara pemasok MBM menyertakan hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai pelengkap Health Certificate.

Menurut Agung, kebijakan itu sudah diberlakukan kepada 11 negara pemasok MBM ke Indonesia.

“Dalam rangka mencegah terulangnya kasus seperti ini, kami sudah bersurat ke 11 negara yang selama ini menyuplai MBM ke Indonesia untuk menyertakan pengujian PCR di samping Health Certificate yang menyertai produk yang akan diekspor ke Indonesia,” katanya.

Pasokan MBM Nasional Dipastikan Tetap Aman

Kementerian Pertanian menegaskan pemusnahan 312 ton MBM tidak akan mengganggu kebutuhan industri pakan nasional. Pasokan masih tersedia dari negara pemasok lain yang memenuhi seluruh persyaratan Indonesia.

“Walaupun kita melakukan pemusnahan hari ini 312 ton, kami pastikan ketersediaan MBM untuk bahan tambahan pakan kita Insya Allah cukup karena masih ada 10 negara yang lain. Termasuk di Brasil pun yang sudah terintegrasi dengan rumah potong halal masih kita perbolehkan,” jelas Agung.

Ia juga meminta seluruh pelaku usaha meningkatkan pengawasan internal melalui pengujian rutin terhadap produk MBM yang diimpor.

“Mudah-mudahan langkah ini menjadi alarm terutama juga bagi pelaku usaha untuk melakukan pengujian. Sehingga ada jaminan 100 persen bahwa produk MBM tidak mengandung porcine sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

BPJPH Soroti Ketidaksesuaian Dokumen

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, menyebut kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap komoditas impor.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menemukan perbedaan antara dokumen produk dengan hasil pengujian laboratorium.

“Ketika kami periksa dokumennya, produk ini mencantumkan keterangan Free from Pork. Namun hasil pengujian laboratorium justru menunjukkan adanya kandungan porcine. Ini merupakan pelanggaran yang sangat serius sehingga harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Babe Haikal.

Baca Juga :  Wali Kota Padang Dorong Kelas Coding dan Animasi di SD-SMP, Siapkan Generasi Melek Teknologi
Barantin Tegaskan Zero Tolerance

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan seluruh bahan baku pakan yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan kandungan porcine pada MBM asal Brasil menjadi alasan pemerintah mencegah produk tersebut masuk ke rantai produksi pangan nasional.

“Kalau pakan unggas, prinsipnya harus bebas dari penyakit, harus sehat, harus aman, dan berarti juga harus halal. Hari ini kita menemukan 312 ton MBM asal Brasil yang kami cegah untuk tidak diedarkan di masyarakat karena mengandung porcine atau memiliki kandungan babi,” kata Karding.

Ia menegaskan pemerintah menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap setiap pelanggaran aturan impor.

“Kita menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan yang ada. Zero tolerance. Kalau ini ditoleransi, maka akan berdampak pada kenyamanan dan keamanan pangan masyarakat Indonesia. Jadi ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Pemerintah menilai pengawasan impor bahan baku pakan merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

Melalui sinergi Kementerian Pertanian, Barantin, BPJPH, dan para pemangku kepentingan, setiap komoditas yang masuk ke Indonesia diharapkan memenuhi standar kesehatan hewan, keamanan pangan, serta ketentuan jaminan halal. (*)

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru