Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit Ilegal, Polisi Pasang Garis Pembatas

Penulis -

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Dharmasraya memasang garis polisi dan papan larangan di lahan bekas karhutla di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh. (Foto: Diskominfo Dharmasraya)

Polres Dharmasraya memasang garis polisi dan papan larangan di lahan bekas karhutla di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh. (Foto: Diskominfo Dharmasraya)

Dharmasraya, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menemukan tanaman kelapa sawit di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh.

Lahan tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan terbakar pada 15 September 2026.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro meninjau lokasi tersebut pada Jumat (16/10/2026). Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah turut mendampingi peninjauan.

Menindaklanjuti temuan itu, Polres Dharmasraya memasang garis polisi di lokasi. Pemerintah kabupaten juga memasang papan larangan untuk mencegah pengolahan lahan lebih lanjut.

Polisi Telusuri Penanaman Sawit di Kawasan Hutan

Papan larangan yang terpasang di lokasi memuat tulisan, “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”.

Langkah tersebut bertujuan mengamankan lokasi sekaligus mencegah aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Penanganan selanjutnya akan mengacu pada status kawasan, ketentuan perizinan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, kepolisian sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan preventif itu mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan maupun menanami area bekas kebakaran di kawasan hutan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Terkait temuan di Bukit Lantak, polisi akan mendalami kronologi kejadian dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.

Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran. Sementara itu, aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan hutan perlu ditelusuri berdasarkan status kawasan, perizinan, dan ketentuan kehutanan.

Baca Juga :  Debut Liga Champions Sempurna, Como 1907 Hajar RB Leipzig 4-1
Annisa Ingatkan Warga Tidak Membakar Lahan

Bupati Annisa Suci Ramadhani menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Ia juga meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan hutan.

“Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegas Annisa.

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Kabupaten Dharmasraya pada 9 September 2026. Dalam rapat itu, pemerintah membentuk tim satgas di setiap nagari dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Annisa menjelaskan, tim tersebut bertugas memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla. Setiap kejadian juga harus segera dilaporkan agar petugas dapat mengambil langkah penanganan.

“Waktu itu, kita langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, serta menandatangani maklumat bersama untuk mencegah terjadinya Karhutla, dan setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujar Annisa.

Dharmasraya Catat Nihil Titik Panas Sejak 23 September

Annisa turut mengapresiasi kinerja Satgas Karhutla dan seluruh pihak yang membantu penanganan kebakaran. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kapolres, tim pemadam kebakaran, dan wali nagari.

“Kami tentu kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada Pak Kapolres, tim damkar dan Wali Nagari. Alhamdulillah, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak tanggal 23 September kita sudah Nihil Hotspot”, ungkap bupati perempuan pertama di Sumbar itu.

Menurut Annisa, kondisi tanpa titik panas tersebut memunculkan dugaan bahwa kabut asap yang masih menyelimuti Dharmasraya berasal dari wilayah lain. Namun, dugaan itu memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan sumber asap.

Pemulihan Kawasan Terdampak Kebakaran

Kepala UPT KPHP Dharmasraya Bobby Habibullah mengimbau masyarakat memeriksa status dan fungsi kawasan hutan sebelum membuka lahan atau melakukan penanaman. Pemahaman mengenai status kawasan menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran aturan kehutanan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Monitoring Dapur MBG di Padang Panjang Timur, TP-PKK Soroti Higienitas dan Manajemen Layanan

Dalam rangka pemulihan lingkungan, kegiatan penanaman pohon buah dan jenis tanaman hutan juga berlangsung di kawasan terdampak kebakaran. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya restorasi dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan dan pemulihan kawasan hutan.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama TNI, Polri, dan instansi kehutanan terus memperkuat pengawasan melalui koordinasi Satgas Karhutla. Upaya ini diarahkan untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus mendukung pemulihan ekosistem hutan di Dharmasraya. (*)

Berita Terkait

Diplomatic Dinner Bajamba, Fadly Amran Siapkan Promosi Kuliner Padang ke Dunia
Drainase Tersumbat Picu Genangan di Enam Suku, Wali Kota Solok Instruksikan Pembersihan
Wagub Sumbar Minta Mitigasi Kabut Asap Diperkuat, Tiga Daerah Jadi Perhatian
Wako Fadly Amran Dorong Sinergi Pendampingan Lansia Melalui Program Peduli Warga Emas
Wali Kota Padang Dukung Marandang 2026, Jadi Ruang Kolaborasi Komunitas Kreatif
Pemko Padang Uji Coba Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, Warga Diimbau Sedot Septik Tiap 2–3 Tahun
Jelang Purnatugas, Corri Saidan Kenang 34 Tahun Pengabdian sebagai ASN Pemko Padang
Mar Alamsyah: Pilwana Susulan Empat Nagari Pessel Belum Terjadwal, DPMD Tunggu Pilwana Serentak Selesai

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Ramalan Zodiak 19 Oktober 2026: Scorpio hingga Pisces Lepas dari Masa Sulit

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Ramalan Zodiak 17 Oktober 2026: 4 Zodiak Ini Berpeluang Ketiban Hoki

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:25 WIB

4 Zodiak Ini Diprediksi Beruntung pada 16 Oktober 2026, Pluto Bawa Perubahan Besar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:09 WIB

4 Zodiak Mulai Muak Dimanfaatkan, Aries hingga Capricorn Berani Pasang Batas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:04 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung 14 Oktober 2026, Aries hingga Capricorn Berpeluang Raih Kelimpahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Ramalan Zodiak 13 Oktober 2026: Libra, Leo dan Gemini Berpeluang Dapat Kejutan Cinta

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:23 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026, Taurus hingga Pisces Berpeluang Raih Hal Baik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Ramalan Zodiak Minggu 11 Oktober 2026: Aries, Gemini, Libra Bersiap Sambut Perubahan Positif

Berita Terbaru