Ngada, Javanusa—Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Skema bantuan menyesuaikan kategori kerusakan rumah. BNPB akan menyalurkan dukungan setelah petugas menyelesaikan pendataan dan verifikasi.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto mengatakan pemerintah telah menyiapkan bantuan untuk memperbaiki rumah warga terdampak.
Besaran Bantuan Berdasarkan Kerusakan Rumah
Warga dengan rumah rusak ringan akan memperoleh bantuan sebesar Rp15 juta. Sementara itu, BNPB menyiapkan Rp30 juta bagi pemilik rumah yang masuk kategori rusak sedang.
Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap atau huntap. Sebelum huntap tersedia, warga dapat memilih tempat tinggal sementara melalui dua skema.
Pilihan pertama berupa dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu. Dana tersebut dapat digunakan warga untuk menyewa rumah selama menunggu pembangunan hunian tetap.
Pilihan kedua berupa hunian sementara atau huntara. Skema tersebut bertujuan memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal layak selama proses pemulihan berlangsung.
“Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” jelas Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, Selasa (18/8/2026).
Pendataan Menjadi Dasar Penyaluran Bantuan
Suharyanto menegaskan, pemerintah belum dapat merealisasikan bantuan sebelum proses pendataan dan verifikasi selesai. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan sesuai dengan kondisi rumah masing-masing warga.
Selain memastikan ketepatan sasaran, verifikasi juga bertujuan mencegah data ganda dan kesalahan dalam menentukan kategori kerusakan.
Karena itu, Suharyanto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dalam proses pendataan. Pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait perlu bekerja bersama agar verifikasi berjalan cepat dan akurat.
BNPB Dorong Pembentukan Satgas
Untuk mempercepat penanganan pascagempa, BNPB juga meminta setiap kabupaten dan kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat.
Bupati atau wali kota dapat membentuk satgas dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Tim tersebut akan memperkuat koordinasi, termasuk dalam pendataan kerusakan rumah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suharyanto.
Selanjutnya, BNPB bersama pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan penanganan pascagempa Flores. Pemantauan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penyediaan solusi tempat tinggal bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah. (*)






