Padang, Javanusa—Seorang pejabat di Kota Padang kembali menjadi sorotan. Camat Padang Selatan berinisial AMP diduga berselingkuh dengan stafnya NG di kawasan Pitameh Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Sabtu malam (26/4/2025).
Dugaan perselingkuhan ini terungkap sekitar pukul 19.15 WIB, ketika istri AMP melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang ditinggali oleh sang camat. Lokasi kontrakan tersebut berada di Pitameh Tanjung Saba Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang.
Mendapatkan laporan adanya penggerebekan, Satpol PP Kota Padang segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Petugas mengamankan kedua pihak, yakni AMP dan NG, untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mako Satpol PP.
Baca Juga: Pemko Padang Gelar Talent Mapping, Masuk Target 100 Hari Kerja Wali Kota
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Betul, Sabtu (26/4) malam ini telah terjadi dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Camat Padang Selatan AMP bersama PNS Kecamatan NG di kediaman kontrakan AMP,” ujar Andree.
Ia melanjutkan, sesuai arahan Wali Kota, terhitung malam ini Camat Padang Selatan langsung dinonaktifkan. Keduanya akan menjalani pemeriksaan khusus oleh tim gabungan Adhoc Pemko Padang, yakni BKPSDM dan Inspektorat.
Baca Juga: Pemko Padang Tegaskan Batas Jam Operasional Tempat Hiburan Malam: Maksimal hingga Pukul 02.00 WIB
Selanjutnya untuk pelaksanaan tugas Camat Padang Selatan ke depannya ditunjuk Kabag Pemerintahan Setda Padang.
“Kami akan memberitahukan setiap perkembangan sekaitan kasus dugaan perselingkuhan ini nantinya. Pemko Padang tidak mentolerir pelanggaran berat ini,” jelasnya. (*/red)






