Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di delapan SMP se-Kota Padang.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum pelajar sekaligus mencegah tindak pidana seperti tawuran, narkoba, dan balap liar.
Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Habibul Fuadi, di SMPN 5 Padang, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Badan Kesbangpol Padang Gelar Sosialisasi Pengawasan Orang Asing
Dalam sambutannya, Habibul menekankan pentingnya pendidikan hukum sejak dini mengingat maraknya pelajar terjerat kasus hukum akibat kurangnya pemahaman.
“Program JMS ini langkah proaktif Pemko Padang untuk membentuk generasi taat hukum. Kami ingin pelajar paham risiko hukum dari kenakalan remaja,” tegas Habibul.
Selain itu, Habibul juga memaparkan beberapa program strategis Pemko Padang dalam mendukung pembinaan generasi muda, di antaranya:
-
- Padang Sigap, yang mengawasi aktivitas pelajar di luar sekolah pada jam belajar dan malam hari untuk mencegah tawuran serta balapan liar.
- Smart Surau, yaitu program yang menjadikan masjid dan musala sebagai pusat kegiatan generasi muda, dilengkapi dengan wifi gratis dan ruang belajar digital.
- Padang Juara, yang menyediakan bantuan seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi siswa baru SD dan SMP dari keluarga kurang mampu, sebagai bagian dari penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.
“Kami ingin menciptakan generasi cemerlang dan cerdas yang patuh terhadap hukum,” tegas Habibul.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu Damai, Kesbangpol Padang Gelar Sosialisasi FKDM
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Padang, Agus Suherman, menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pembinaan hukum sejak dini kepada para pelajar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa tidak mudah terpengaruh untuk terlibat dalam tindakan melanggar hukum seperti tawuran, narkoba, dan balap liar,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, menyebut sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi hukum secara langsung kepada siswa terkait tindak pidana yang sering melibatkan pelajar.
Baca Juga: 5 Poin Penting Pernyataan Sikap Bersama Jaga Kondusivitas Ramadhan di Padang
“Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan para pelajar bisa menghindari perbuatan yang berisiko hukum di masa depan,” jelas Eriyanto.
Kepala SMPN 5 Padang, Junaidi mengapresiasi kegiatan ini dan berharap para peserta yang terdiri dari 50 siswa perwakilan setiap kelas dapat menyebarluaskan informasi yang diterima kepada teman-teman mereka.
“Semoga kegiatan ini berdampak positif bagi seluruh siswa di sekolah,” ujarnya. (*/red)






