Curi Kabel Instalasi Listrik Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Penulis -

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Klewang Polresta Padang mengamankan remaja 16 tahun yang diduga mencuri kabel listrik toko elektronik di Pasar Raya Padang. (Foto: Polda Sumbar)

Tim Klewang Polresta Padang mengamankan remaja 16 tahun yang diduga mencuri kabel listrik toko elektronik di Pasar Raya Padang. (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang remaja berinisial AG (16) yang diduga mencuri kabel tembaga instalasi listrik di salah satu toko elektronik di Pasar Raya Padang.

Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menindaklanjuti laporan korban dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Penangkapan berlangsung di kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyampaikan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban, Fajar Adi Negoro, yang diterima Polresta Padang pada hari yang sama.

“Pelaku yang masih berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana,” ujar Kompol Muhammad Yasin dalam keterangan tertulisnya.

Korban Kehilangan Kabel Instalasi Listrik

Kasus ini berawal ketika korban membuka Toko ACHAK Electronic yang berada di Blok A Lantai 2 Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat hendak menyalakan lampu toko, listrik di dalam ruangan tidak berfungsi meski pasokan listrik di sekitar lokasi tetap normal.

Korban kemudian memeriksa Miniature Circuit Breaker (MCB) dan menemukan kabel tembaga instalasi listrik di dalam toko telah hilang.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polresta Padang untuk diproses secara hukum.

CCTV Antar Polisi ke Identitas Pelaku

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari hasil analisis rekaman tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap AG tanpa perlawanan di kawasan Pasar Raya Padang.

Baca Juga :  Diduga Dipaksa Berhubungan Seks dengan Pria Lain, Istri di Padang Laporkan Suami ke Polisi
Pelaku Akui Potong Kabel dan Jual Hasil Curian

Dalam pemeriksaan awal, AG mengakui telah mengambil kabel tembaga dari toko milik korban. Polisi menyebut pelaku masuk ke lokasi dengan cara memanjat, kemudian memotong kabel instalasi listrik menggunakan alat yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil mengambil kabel, pelaku menjual hasil curiannya dengan harga Rp480 ribu.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu tang pemotong merek Kodai bergagang oranye-hitam, dua pisau kater berwarna merah dan hijau. Serta uang tunai Rp150 ribu yang terdiri dari tiga lembar pecahan Rp50 ribu.

Saat ini, AG beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Berita Terkait

Gara-gara tak Dipinjami Motor, Remaja di Pasbar Mengamuk Bawa Pisau dan Rusak Barang di Rumah
Diduga Dipaksa Berhubungan Seks dengan Pria Lain, Istri di Padang Laporkan Suami ke Polisi
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Tuduh Korban Berbuat Senonoh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB