Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan lima remaja di kos-kosan di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (16/6/2024). Mereka diduga melakukan aksi kumpul kebo.
Penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas para remaja tersebut.
Tak lama setelah mereka masuk ke dalam kos-kosan, warga langsung melakukan penggerebekan. Benar saja, mereka berada di dalam kamar bersama-sama.
“Warga bersama tokoh masyarakat kemudian menghubungi Satpol PP Padang untuk menindaklanjuti,” ujar Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Baca Juga: Satpol PP Padang Ciduk Lima Anak SMP, Diduga Hendak Tawuran
Kelima remaja tersebut terdiri dari satu perempuan berinisial WS (19) dan empat laki-laki berinisial A (23), KR (17), RD (17), dan MK (29).
Menurut keterangan warga, kos-kosan tersebut tergolong bebas. Saat Satpol PP hendak memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangan. Warga mengatakan bahwa pemilik telah melarikan diri.
“Untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, lima remaja tersebut kita bawa ke Mako Satpol PP,” jelas Chandra.
Chandra menambahkan, mereka diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan.
“Kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin. Serta mereka juga akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali,” tegas Chandra.
Menyikapi hal ini, Chandra mengimbau kepada seluruh pemilik usaha rumah kos di Kota Padang agar lebih ketat dalam mengawasi penghuni kos mereka.
“Kita berharap kepada pemilik kos agar lebih intens dalam mengawasi penyewa kos mereka. Demi menjaga norma-norma yang berlaku serta ketertiban umum dan jetentraman masyarakat di Kota Padang,” harap Chandra. (*/jn01)