Padang, Javanusa—DPRD Provinsi Sumatera Barat mulai membahas arah kebijakan APBD Tahun 2027.
Dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS, DPRD menegaskan pemulihan pascabencana harus menjadi prioritas karena kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp33 triliun, jauh melampaui kemampuan fiskal daerah.
Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 resmi dimulai melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjadi tahap awal penyusunan APBD 2027 sekaligus menentukan arah pembangunan Sumatera Barat pada tahun ketiga kepemimpinan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy periode 2024–2029.
Dalam kesempatan itu, Muhidi mengingatkan agar penyusunan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berfokus mengejar target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD. Menurutnya, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, kebutuhan dana untuk pemulihan pascabencana, terutama pembangunan kembali infrastruktur, diperkirakan mencapai sekitar Rp33 triliun. Nilai tersebut jauh melebihi kapasitas keuangan pemerintah daerah.
“Sumatera Barat membutuhkan kolaborasi seluruh tingkatan pemerintahan. APBD provinsi maupun kabupaten/kota tidak akan mampu menanggung sendiri kebutuhan anggaran pemulihan sebesar itu,” tegas Muhidi.
Sinkronisasi dengan Program Nasional Dinilai Penting
Muhidi menilai keselarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat menjadi langkah strategis untuk membuka peluang dukungan pembiayaan.
Karena itu, penyusunan KUA-PPAS 2027 tidak cukup mengacu pada RPJMD dan RKPD saja. Pemerintah daerah juga perlu menyelaraskannya dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
“Tetapi juga harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027,” ujarnya.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp5,77 Triliun
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memaparkan proyeksi keuangan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Ia menyebut pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp5,77 triliun. Sumber penerimaan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Mahyeldi menjelaskan PAD ditargetkan melampaui Rp3 triliun. Kontributor terbesar berasal dari pajak daerah sekitar Rp2,28 triliun.
Selain itu, retribusi daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp479 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diperkirakan sebesar Rp123 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah sekitar Rp116 miliar.
Di sisi lain, pemerintah memperkirakan pendapatan transfer mencapai Rp2,75 triliun. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp17,87 miliar.
Belanja Daerah Dirancang Rp5,71 Triliun
Untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merancang belanja daerah sebesar Rp5,71 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, serta berbagai program prioritas yang diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
Mahyeldi menegaskan pembahasan KUA-PPAS 2027 akan berlanjut bersama DPRD hingga mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Dengan tantangan fiskal yang masih besar dan kebutuhan pemulihan pascabencana yang terus meningkat, pembahasan APBD 2027 diperkirakan menjadi agenda penting bagi DPRD Sumbar.
Pemerintah berharap anggaran tahun depan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus mempercepat pemulihan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/red)






