Padang, Javanusa—DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan yang diambil dalam rapat paripurna, Senin (20/7/2026), menandai selesainya evaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi bahan perbaikan tata kelola pembangunan ke depan.
Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi penutup rangkaian pembahasan yang berlangsung sejak Gubernur Sumbar menyampaikan nota pengantar pada rapat paripurna 18 Juni 2026.
Selanjutnya, komisi-komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) membahas dokumen tersebut sebelum difinalisasi oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, evaluasi pertanggungjawaban APBD tidak hanya menitikberatkan pada realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, maupun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
DPRD juga menilai efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, akuntabilitas, transparansi, serta pencapaian target pembangunan selama 2025.
“DPRD menilai secara umum pengelolaan keuangan daerah Tahun 2025 berjalan cukup maksimal. Di tengah kondisi APBD yang mengalami kontraksi akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta dampak banjir hidrometeorologi yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, ekonomi, dan sosial, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap mampu menjaga kinerja keuangan daerah dengan baik,” ujar Muhidi.
Pendapatan Capai 99,03 Persen, Sumbar Kembali Raih Opini WTP
Muhidi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar 99,03 persen pada 2025. Sementara itu, realisasi belanja mencapai 94,59 persen.
Selain capaian tersebut, Pemprov Sumbar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
“Atas capaian tersebut, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai mampu menjaga stabilitas pengelolaan APBD di tengah situasi yang tidak mudah,” katanya.
Meski memberikan apresiasi, DPRD tetap menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Salah satunya peningkatan pengelolaan pendapatan daerah dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan agar hasilnya semakin efektif pada tahun-tahun berikutnya.
Mahyeldi: Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Evaluasi
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan Ranperda yang berlangsung secara intensif hingga mencapai kesepakatan.
Ia menilai proses pembahasan berjalan dinamis, terbuka, dan kritis, namun tetap mengedepankan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pemikiran hingga Ranperda ini dapat disepakati bersama,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan sesuai jadwal.
Ia menegaskan, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelaksanaan pembangunan.
“Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, kami optimistis kualitas pelayanan publik, pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumbar,” tutupnya. (*)






