DPRD Sumbar Terima Aspirasi DPW P-PPPK Sumbar

Penulis -

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menerima aspirasi DPW Persatuan PPPK (P-PPPK) Sumbar, Senin (20/1/2025). (Foto: DPRD Sumbar)

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menerima aspirasi DPW Persatuan PPPK (P-PPPK) Sumbar, Senin (20/1/2025). (Foto: DPRD Sumbar)

Padang, Javanusa—Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan PPPK (P-PPPK) Sumbar mendatangi DPRD Sumbar, untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian hukum untuk seluruh pegawai PPPK, Senin (20/1/2025). Perwakilan DPW P-PPPK yang hadir tersebut datang dari berbagai kabupaten/kota di Sumbar.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang diharapkan bisa dibantu DPRD Sumbar untuk dicarikan solusinya.

Tuntutan tersebut menurut mereka berdasarkan kebutuhan para PPPK yang telah berkontribusi dalam berbagai sektor publik.

Tuntutan pertama, mereka berharap SK yang diberikan untuk para PPPK diberikan hingga batas usia pensiun seperti yang diberlakukan di provinsi lain.

“Ini dinilai sangat penting untuk kepastian kerja jaminan kesejahteraan bagi pegawai PPPK. Selain juga sesuai pula dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2004 dan Permenpan RB Nomor 6 (E),” ujar perwakilan DPW P-PPPK Sumbar, Firmansyah.

“Kepastian masa kerja adalah hak kami. Kami berharap Sumbar dapat mengikuti langkah provinsi lain yang sudah lebih dulu memberikan kebijakan hingga usia pensiun,” tegas Firmansyah.

Tuntutan kedua, mereka mendesak percepatan relokasi PPPK dipercepat seperti yang telah dilakukan provinsi lain. Hal ini dinilai perlu demi penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan keahlian.

Mereka menilai beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait relokasi, diantaranya seperti untuk guru, yakni terkait kebutuhan mata pelajaran, kualifikasi, domisili guru serta terkait keadaan kekurangan atau kelebihan guru di sekolah yang akan dijadikan tempat penempatan.

“Sebagai contoh, Jawa Barat telah menjalankan relokasi berbasis kebutuhan dan kualifikasi tenaga kerja. Kami juga berharap PPPK diizinkan untuk mengajar kembali di sekolah-sekolah swasta, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Mereka juga menuntut pembayaran segera dana kenaikan gaji berkala (KGB) yang belum dibayarkan dan pengangkatan PPPK menjadi kepala sekolah.

Baca Juga :  KUA-PPAS 2026-2027 Disepakati, DPRD Sumbar Soroti PAD dan Pemulihan Pascabencana

Kemudian tuntutan terkait penerbitan surat TPP. Sehingga pembayaran TPP bisa seragam di seluruh kabupaten/kota karena ada PPPK di daerah yang tidak menerima TPP.

Mereka juga meminta penerbitan SK fungsional di semua daerah agar PPPK bisa mendapatkan tunjangan fungsional sesuai dengan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023.

Sumarlin dari Pasaman Barat mengungkapkan kendala terkait SK fungsional. Ia menjelaskan bahwa status data SK fungsional banyak PPPK masih bermasalah, sehingga menghambat mereka dalam mendapatkan hak-hak terkait tunjangan fungsional.

Kedatangan DPW PPPK Sumbar disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman serta anggota DPRD Sumbar, Endarmy dan Salamat Simamora. Ikut menghadiri pula dari BKD Sumbar, Kabid PPI, Ronny.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan DPW P-PPPK Sumbar, Ronny menyampaikan pemerintah provinsi terus berupaya memperbaiki kebijakan terkait PPPK. Ia menjelaskan bahwa SK PPPK di Sumbar diperpanjanh setiap lima tahun.

“Di provinsi lain ada yang hanya satu tahun. Di Sumbar lima tahun dan ada peluang untuk diperpanjang hingga usia pensiun sesuai arahan gubernur,” ujar Ronny.

Terkait relokasi, Roni menyebutkan bahwa pemerintah telah berhasil melakukan relokasi terhadap 154 PPPK dan akan terus mendorong proses ini segera selesai.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada DPW P-PPPK yang datang ke DPRD Sumbar sebagai wujud kepercayaan DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat.

“Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan PPPK di Sumbar. tuntutan yang telah disampaikan tentu akan menjadi catatan DPRD dan akan ditindaklanjuti, baik itu melalui komisi yang membidangi dan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah,” tegas Evi.

Ia mengatakan keberadaan PPPK di Sumbar tentu telah memberikan banyak kontribusi yang membantu lancarnya roda pemerintahan, mudahnya pelayanan publik hingga kesuksesan pendidikan di Sumbar.

Baca Juga :  Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi

Oleh karena itu kontribusi tersebut mesti dibalas dengan perlakukan yang adil dan merata sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia. (*/jn01)

Berita Terkait

Muhidi Dorong Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi, Kuasai Teknologi dan Berpikir Kritis
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Guru Fisika Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Gerakan Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak
Evi Yandri Ajak Warga Sumbar Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Jalan Fisika I dan II Limau Manis Selatam Diaspal, Warga Apresiasi Ketua DPRD Sumbar Muhidi
Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Doni Harsiva Yandra Ingatkan Pentingnya Mitigasi
Iqra Chissa Dorong Ketahanan Keluarga di Sumbar, Soroti Pola Asuh Anak di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru