Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus ASABRI

Penulis -

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejagung. (Foto: Tangkapan layar)

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejagung. (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, Javanusa—Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Febrie ditahan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus ASABRI.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan penyidik Kejagung menyerahkan surat penetapan tersangka sekaligus surat perintah penahanan pada Jumat (24/7/2026) malam.

“Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen, yaitu penetapan tersangka dan penahanan. Jadi pukul 19.00 tadi kami menerima dua dokumen, penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Febri Diansyah di Kejaksaan Agung seperti dikutip dari detik.com, Jumat (25/7/2026).

Febri menjelaskan dirinya baru bergabung sebagai bagian dari tim advokat yang mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum tersebut.

Diperiksa Sebagai Saksi Sebelum Ditahan

Sebelum status hukumnya berubah menjadi tersangka, Febrie memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.

“Tadi proses pemeriksaan sebagai saksi karena surat panggilan sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU,” kata Febri.

Ia juga menyebut kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Kasus Berawal dari Temuan Emas dan Uang Tunai

Pemeriksaan terhadap Febrie berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Temuan itu kemudian menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kejagung Kembangkan Sejumlah Penyidikan

Selain perkara TPPU, Kejaksaan Agung juga sedang menangani beberapa surat perintah penyidikan (sprindik) yang berasal dari pelimpahan perkara Polri dan berkaitan dengan nama Febrie Adriansyah.

Baca Juga :  Breaking News! Galodo Terjang Arosuka Solok, Air Bah Bawa Material dan Genangi Jalan

Penyidikan tersebut meliputi dugaan korupsi pada PT ASABRI, perkara Krakatau Steel, serta kasus pengadaan batu bara untuk PLTU yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout.

Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menerbitkan sprindik baru untuk mengusut dugaan TPPU.

Penyidikan itu berfokus pada asal-usul kepemilikan emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang ditemukan dalam penggeledahan. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB