Padang, Javanusa—Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumbar meminta pemerintah provinsi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan Sumbar terhadap dana transfer pemerintah pusat.
PAD menjadi salah satu perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan-PKB dalam pembahasan Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin (7/9/2026).
Menurut Varel, perubahan anggaran harus menjawab kebutuhan masyarakat. Kebijakan APBD juga perlu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
“APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM,” ujar Varel.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB berharap perubahan APBD dapat memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat. Anggaran juga diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
PAD Turun, Dana Transfer Justru Naik
Varel yang juga anggota Komisi II DPRD Sumbar menilai kemandirian fiskal masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Ia mencermati struktur pendapatan Sumbar yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Kondisi itu terlihat dari kenaikan pendapatan transfer sekitar 19,64 persen.
Di sisi lain, PAD Sumbar justru mengalami penurunan sekitar 8,73 persen.
“Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah,” kata Varel.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan-PKB mendorong Pemprov Sumbar menggali potensi PAD secara lebih aktif. Pemerintah juga diminta menjelaskan dasar penetapan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026.
Varel menilai setiap target pendapatan harus memiliki perhitungan yang realistis. Pemerintah perlu mengevaluasi metode penyusunan target agar proyeksi tersebut memiliki peluang realisasi yang kuat.
“Yang perlu kita pastikan adalah apakah target tersebut sudah disusun berdasarkan evaluasi dan perhitungan yang matang, sehingga setiap angka yang ditetapkan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pengelolaan Retribusi Wisata Surfing Mentawai
Selain kemandirian fiskal, Fraksi PDI Perjuangan-PKB menyoroti rencana pengambilalihan pengelolaan retribusi wisata selancar atau surfing.
Objek retribusi tersebut selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Fraksi menilai perubahan kewenangan pengelolaan perlu berjalan bersama dengan pengembangan sektor pariwisata Mentawai.
Varel menegaskan potensi wisata selancar tidak boleh dipandang hanya sebagai sumber penerimaan daerah. Pengelolaannya juga harus mendorong peningkatan infrastruktur dan fasilitas wisata.
Pelayanan kepada wisatawan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal juga perlu mendapat perhatian.
“Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai,” tegasnya.
Perubahan APBD Diharapkan Lebih Responsif
Fraksi PDI Perjuangan-PKB berharap pembahasan Perubahan APBD Sumbar 2026 menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan PAD, pemerataan pembangunan, pemulihan ekonomi, dan optimalisasi potensi daerah dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan DPRD bersama pemerintah provinsi.
Rapat paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026.
Melalui pandangan umum fraksi, DPRD menyampaikan catatan dan masukan terhadap arah kebijakan anggaran. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berdampak bagi pembangunan Sumbar. (*)






