Padang, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, menekankan menjaga lingkungan bukan hanya soal ekologi, tetapi tanggung jawab moral, adat, dan keimanan.
Pernyataan ini disampaikan saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal Nagari bertema “Batulak ka Rimbo, Balinduang ka Adat” di Hotel Santika Padang, Kamis (12/2/2026).
Menurut Mahyeldi, konsep menjaga alam telah lama hidup dalam falsafah Minangkabau dan ajaran agama. Islam menegaskan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari ibadah.
“Gambaran surga dalam ajaran agama adalah lingkungan yang bersih, air yang jernih, kehidupan yang aman dan nyaman. Orang yang menjaga lingkungan menghadirkan ‘surga’ di dunia dan insyaallah memperoleh surga di akhirat,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi menekankan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai fondasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Nilai ini diperkuat UU Nomor 17 Tahun 2022, yang mengakui kekhasan dan kearifan lokal Sumbar.
Terkait Balinduang ka Adat, Mahyeldi menjelaskan adat bersumber dari syarak. “Syarak mengatur, adat menjalankan. Nilai itulah pedoman menjaga keseimbangan manusia dan alam,” ujarnya.
Gubernur menekankan Indonesia sebagai bangsa majemuk. Kebijakan pengelolaan lingkungan tidak bisa seragam tanpa menyesuaikan karakter sosial dan budaya setempat.
“Kalau semua dipaksa sama, di situlah awal persoalan. Pendekatan berbasis nagari justru menjadi kekuatan menjaga kelestarian alam,” tegas Mahyeldi.
Ia mengapresiasi WWF Indonesia yang menginisiasi seminar sebagai ruang dialog lintas perspektif, dari pemerintah, akademisi, tokoh adat, hingga masyarakat.
“Jangan berhenti pada diskusi dan dokumen. Kita butuh langkah nyata yang bisa dirasakan masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan, sungai, serta lanskap Sumbar,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat nagari, pemangku adat, akademisi, dan mitra pembangunan. Fokusnya pada pengelolaan kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan wilayah lindung secara berkelanjutan.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab lintas generasi. Keputusan hari ini menentukan kualitas hidup anak cucu kita,” tutup Mahyeldi.
Chief Conservation Officer WWF Indonesia, Dewi Lestari Yani Riski, menyebut hutan nagari bukan sekadar ruang ekologis, tapi juga sosial, budaya, dan ekonomi. Ia menekankan pentingnya menjembatani sistem adat dengan kebijakan kehutanan modern agar pengelolaan lingkungan lebih adil, efektif, dan berkelanjutan.
Seminar ini menghadirkan akademisi, tokoh adat, perwakilan nagari, dan berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen memperkuat tata kelola lingkungan berbasis kearifan lokal di Sumbar. (*/red)






