Gus Ipul Minta Masyarakat Aktif Koreksi Data Penerima Bansos, Ini Kanal Pengaduannya

Penulis -

Kamis, 3 September 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensos Saifullah Yusuf didampingi Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat. (Foto: Kemensos)

Mensos Saifullah Yusuf didampingi Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat. (Foto: Kemensos)

Jakarta, Javanusa—Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat ikut mengoreksi data penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak sesuai kondisi terbaru.

Pemerintah menyediakan sejumlah kanal pengaduan untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) secara berkala.

Gus Ipul mengatakan pemerintah terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data sosial ekonomi. Langkah itu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah memiliki basis data yang semakin akurat.

“Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Menurut Gus Ipul, pemerintah masih melakukan konsolidasi DTSEN. Proses tersebut mencakup sinkronisasi, validasi, dan verifikasi dari berbagai sumber data.

Data BKKBN Masuk Proses Pemutakhiran

Penyempurnaan DTSEN juga mendapat tambahan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Badan Pusat Statistik (BPS) kini memproses data tersebut melalui tahapan sinkronisasi, validasi, dan verifikasi. Selain itu, hasil sensus sosial ekonomi terbaru turut menjadi bahan penyempurnaan DTSEN.

“Saya yakin data kita akan makin akurat. Kemarin ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah itu sedang dilakukan oleh BPS,” ujar Gus Ipul.

Karena itu, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat segera menyampaikan koreksi. Pemerintah menyediakan beberapa jalur untuk menampung laporan tersebut.

Ini Kanal untuk Koreksi Data Bansos

Masyarakat dapat menyampaikan koreksi melalui WhatsApp Center 08877-171-171 dan Command Center 171.

Selain itu, laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat meminta bantuan pemerintah daerah, terutama pemerintah desa.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos dan Penyesuaian APBD Pascabencana

Pada tingkat desa, pemerintah menyediakan operator data melalui aplikasi SIKS-NG. Data tersebut kemudian dapat diteruskan secara berjenjang ke dinas sosial kabupaten atau kota.

Selanjutnya, pemerintah provinsi dan Kementerian Sosial dapat menerima data tersebut sebelum meneruskannya kepada BPS.

“Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua, baik jalur formal maupun jalur partisipasi,” kata Gus Ipul.

Pemerintah Terbuka Bahas Metode Penentuan Desil

Selain membuka kanal koreksi, Kemensos dan BPS juga siap berdiskusi dengan para pakar mengenai metode penyusunan DTSEN.

Pembahasan tersebut mencakup dasar yang digunakan dalam menentukan kelompok desil. Pemerintah menilai keterbukaan diperlukan agar masyarakat dan para ahli memahami proses penetapan data.

“Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil,” ujar Gus Ipul.

Pemutakhiran Data Dilakukan Berkala

Gus Ipul menjelaskan pemutakhiran DTSEN tidak berlangsung satu kali. Pemerintah menyesuaikan periode pembaruan dengan kebutuhan masing-masing program bantuan.

Untuk penerima PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, pembaruan data berlangsung setiap bulan. Sementara itu, data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako diperbarui setiap tiga bulan.

“Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan, jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi,” jelas Gus Ipul.

PIP Berada di Bawah Kemendikdasmen

Gus Ipul juga menjelaskan posisi Program Indonesia Pintar (PIP) dalam pembahasan data bantuan pemerintah.

Menurut dia, penentuan penerima PIP menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Karena itu, masyarakat perlu mengonfirmasi persoalan PIP kepada kementerian tersebut.

“Untuk bansos, data kita ini sudah berproses tiga bulan lalu atau dua bulan lalu, jadi sudah jalan. Kalau yang beasiswa itu ada juga, tapi yang menentukan adalah Kemendikdasmen. Bukan Kemensos, nanti bisa dikonfirmasi ke sana ya tentang PIP itu,” pungkas Gus Ipul. (*)

Baca Juga :  Pawai Malam Takbiran di Padang Tetap Semarak Meski Diguyur Hujan

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB