Hendrajoni Tegaskan Tak Ada Izin Klenteng di Mandeh, Investor Siap Ubah Ornamen Demi Kondusifitas

Penulis -

Senin, 27 April 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pessel, Hendrajoni saat memberikan penjelasan kepada wartawan. (Foto: Dok. Dery)

Bupati Pessel, Hendrajoni saat memberikan penjelasan kepada wartawan. (Foto: Dok. Dery)

Pessel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) memastikan tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan klenteng di Kawasan Wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya isu di tengah masyarakat terkait bangunan di Pulau Cubadak yang disebut-sebut sebagai rumah ibadah, sekaligus untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Hal itu disampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni, saat dimintai keterangan wartawan, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan informasi yang beredar tidak benar dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru. Ia menyebut pemerintah daerah saat ini justru fokus mendorong investasi sebagai penggerak ekonomi.

“Isu yang berkembang tidak tepat. Kami tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan klenteng. Jangan sampai persepsi yang keliru membuat investor ragu masuk ke daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan rencana pengembangan kawasan tersebut murni untuk pariwisata, dengan fasilitas umum seperti masjid atau mushala, bukan rumah ibadah agama tertentu.

Dalam kesempatan itu, Hendrajoni didampingi Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Ketua DPRD Darmansyah, Wakapolres Kompol Syafrizen, Kepala Badan Kesbangpol Marzan, Kepala Dinas Kominfo Wendi, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.

Lebih lanjut, Hendrajoni menjelaskan pengembangan kawasan di Pulau Cubadak telah melalui proses yang sah dan dirancang sebagai destinasi wisata berkelas dengan konsep bernuansa alam.

Ia menyebut kawasan tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, termasuk area privat untuk wisatawan mancanegara.

Namun demikian, ia menegaskan tidak ada rencana pembangunan klenteng, melainkan hanya penyesuaian fasilitas untuk kebutuhan wisatawan.

Dari itu Hendrajoni, mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Sebab pengembangan kawasan Mandeh itu bertujuan meningkatkan daya tarik wisata dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Kalau investasi ini berjalan baik, dampaknya akan luas bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, mari kita jaga suasana tetap kondusif dan saling memahami,” harapnya.

Baca Juga :  SMAN 3 Painan Bersiap Jadi Sekolah Rujukan Google, Libatkan Komite dan Orang Tua

Sejalan dengan itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Zainal Arifin, sebelumnya menjelaskan bangunan yang menjadi sorotan publik merupakan bagian dari fasilitas “private office owner” atau kantor pribadi pemilik, bukan rumah ibadah.

Bangunan tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan merupakan bagian dari perizinan resmi yang dimiliki investor sejak 2022 hingga 2025.

Dijelaskan juga Pemkab Pessel bersama tim lintas organisasi perangkat daerah telah melakukan monitoring sejak Maret 2026 dan menggelar berbagai rapat koordinasi dengan tokoh masyarakat, ninik mamak, serta unsur terkait lainnya.

Hasilnya, masyarakat tetap mendukung investasi di kawasan tersebut, dengan catatan ornamen bangunan disesuaikan dengan kearifan lokal.

Menindaklanjuti hal itu, pihak investor PT Lautan Mas Teguh Abadi menyatakan kesediaannya untuk mengubah ornamen bangunan yang dinilai menyerupai klenteng.

Bahkan, sebagai langkah awal, bangunan tersebut telah ditutup sementara sambil menunggu proses renovasi.

Kepala Badan Kesbangpol Pessel, Marzan, menyebut investor juga berkomitmen memperkuat komunikasi dengan tokoh masyarakat guna menjaga keharmonisan sosial.

Pemerintah daerah pun akan melakukan pengawasan ketat, termasuk kemungkinan pembekuan sementara izin bangunan hingga proses penyesuaian selesai. (niks)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru