Washington, Javanusa—Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyepakati sejumlah komitmen strategis di bidang perdagangan dan energi.
Nilai kerja sama sektor energi mencapai sekitar USD15 miliar. Kesepakatan ini mencakup impor LPG, minyak mentah, BBM, hingga penguatan hilirisasi mineral kritis.
Pertemuan tersebut berlangsung antara Prabowo Subianto dan Donald Trump, Kamis (19/2) waktu setempat. Pemerintah menargetkan kerja sama ini memperkuat ketahanan energi dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Pemerintah Indonesia menyepakati peningkatan pembelian energi dari Amerika Serikat hingga USD15 miliar. Komitmen ini bersifat indikatif dan akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional.
Rinciannya meliputi impor LPG sekitar USD3,5 miliar dan minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar. Selain itu, terdapat pembelian produk BBM olahan senilai USD7 miliar.
Pemerintah juga membuka peluang kerja sama komoditas energi lain, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih. Implementasi akan dilakukan bertahap melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang energi.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini tidak menambah total impor Indonesia.
“Kita tidak menambah volume impor, tetapi menggeser sebagian dari negara lain ke Amerika Serikat. Neraca totalnya tetap,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2).
Menurut data Kementerian ESDM, Indonesia masih mengimpor sebagian kebutuhan BBM untuk menjaga stabilitas pasokan domestik. Diversifikasi sumber impor dinilai penting di tengah fluktuasi geopolitik dan harga energi global.
Penguatan Hilirisasi Mineral Kritis
Selain energi, kedua negara memperkuat pengembangan rantai pasok mineral kritis yang aman dan berkelanjutan. Indonesia menegaskan komitmen hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Mineral kritis seperti nikel dan tanah jarang menjadi perhatian utama. Pemerintah membuka ruang investasi setara bagi semua negara, termasuk Amerika Serikat.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara untuk investasi mineral kritikal. Contohnya sudah ada seperti Freeport,” kata Bahlil.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah menandatangani Memorandum of Agreement dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia. Kesepakatan ini memperkuat integrasi rantai pasok dan kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah.
Divestasi saham direncanakan bertambah 12 persen pada 2041 tanpa biaya tambahan. Pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara dari royalti dan pajak, termasuk bagi daerah penghasil tambang.
Pertamina Gandeng Halliburton untuk EOR
Di sektor hulu migas, PT Pertamina (Persero) menandatangani MoU dengan Halliburton. Kerja sama ini fokus pada penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR).
Teknologi EOR diharapkan mampu meningkatkan produksi lapangan migas eksisting. Langkah ini menjadi bagian strategi menjaga lifting minyak nasional yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan.
Akselerasi Bioetanol E5 hingga E20
Pemerintah juga mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol. Target awal dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, menuju E20 sesuai kesiapan produksi dan infrastruktur.
Bahlil menilai kebijakan ini membuka peluang usaha baru di sektor bioenergi. Namun, pemerintah tetap membuka ruang impor terbatas selama produksi dalam negeri belum mencukupi.
Strategi ini dirancang selaras dengan agenda transisi energi dan pengurangan emisi. Pemerintah memastikan seluruh implementasi berjalan bertahap dan mengedepankan prinsip win-win solution.
“Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan satu pihak saja. Semua pihak harus merasakan manfaatnya,” tegas Bahlil.
Kesepakatan Indonesia-AS ini menjadi bagian strategi memperkuat ketahanan energi jangka panjang. Diversifikasi pasokan, hilirisasi mineral, dan penguatan teknologi hulu migas menjadi pilar utama.
Dengan nilai komitmen mencapai USD15 miliar, pemerintah berharap posisi Indonesia semakin kuat dalam rantai pasok energi dan mineral global. Langkah ini juga dinilai meningkatkan daya tawar Indonesia di tengah dinamika geopolitik internasional. (*/red)






