Karantina Sumbar Tahan 6,5 Kg Mangga dan 2,5 Kg Rambutan dari Penumpang Malaysia

Penulis -

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Karantina Sumbar menemukan buah-buahan saat melakukan pemeriksaan di BIM. (Foto: Karantina Sumbar)

Petugas Karantina Sumbar menemukan buah-buahan saat melakukan pemeriksaan di BIM. (Foto: Karantina Sumbar)

Padang, Javanusa—Karantina Sumatera Barat berhasil mengamankan komoditas buah segar berupa 6,5 kilogram mangga dan 2,5 kilogram rambutan yang dibawa oleh seorang penumpang asal Kuala Lumpur, Malaysia.

Penahanan karena buah-buahan tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina dari negara asal.

Petugas karantina menemukan buah-buahan tersebut saat melakukan pemeriksaan di Bandara Internasional Minangkabau, Padang.

Baca Juga: Sumbar Ekspor 9,3 Ton Tuna ke UEA, Karantina Pastikan Sertifikasi Aman

Menurut peraturan karantina setiap komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang dibawa dari luar negeri wajib memiliki sertifikat karantina dari negara asal (phytosanitary certificate) untuk mencegah masuknya hama dan penyakit tanaman yang dapat mengancam ekosistem pertanian di Indonesia.

Kepala Balai Karantina Sumbar, Ibrahim, menjelaskan tindakan ini penting untuk melindungi sektor pertanian lokal.

“Tanpa sertifikat karantina, kita tidak bisa memastikan apakah buah-buahan ini terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan seperti lalat buah atau bakteri yang berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga: Libur Lebaran, Karantina Sumbar Periksa Ketat 16 Kontainer Bungkil Jagung Impor dari AS  

Buah-buahan yang ditahan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur karantina guna mencegah risiko kontaminasi.

Penumpang yang membawa buah tersebut hanya diberikan teguran karena ketidaktahuannya terhadap peraturan karantina.

Karantina Sumbar mengimbau masyarakat, terutama pelaku perjalanan internasional, untuk selalu memastikan dokumen karantina jika membawa produk pertanian dari luar negeri.

Baca Juga: Annisa Berkomitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar 

Pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Kami apresiasi kewaspadaan petugas dalam mencegah masuknya hama asing. Masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya karantina pertanian,” tambah Ibrahim.

Upaya pengawasan karantina terus diperkuat untuk menjaga kedaulatan hayati Indonesia, terutama di pintu-pintu masuk seperti bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan. (*/red)

Baca Juga :  Pemko Pariaman dan PLN Gerak Cepat Aliri Listrik ke Rumah Warga Kurang Mampu di Ujuang Batuang

Sumber: Karantina Sumbar

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru