Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran angkat suara terkait kasus dugaan perselingkuhan Camat Padang Selatan inisial AMP dengan salah satu staf Kecamatan Padang Selatan dengan inisial NG, Sabtu (26/4/2025) di Kelurahan Tanjung Saba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung.
Fadly Amran menyatakan proses penegakan disiplin akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional dan terbuka.
“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegas Fadly Amran.
Baca Juga: Camat Padang Selatan Digerebek Istri Karena Dugaan Selingkuh, Langsung Dinonaktifkan
Fadly Amran juga menyampaikan terhitung Minggu (27/4/25) dini hari, AMP sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambah Fadly Amran.
Wali Kota Padang termuda ini juga memastikan jalannya pemerintahan tidak akan terganggu, karena jabatan Camat Padang Selatan untuk sementara akan diemban oleh Sekcam Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas.
Baca Juga: Wali Kota Padang Orasi Ilmiah di UIN IB, Ajak Wisudawan Jadi Agen Perubahan Bangsa
Terakhir Fadly Amran juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan.
“Kami mohon maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan. Tetapi bisa kami sampaikan Pemko Padang berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini. Untuk sementara mari kita tunggu jalannya pemeriksaan, agar bisa didapatkan data dan fakta yang valid,” tutup Fadly Amran di sela pertemuan dengan petani milenial Kota Padang. (eri)






