Kemenag Padang Serahkan Lima Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Mushala

Penulis -

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk 5 lokasi ibadah. (Foto: Kemenag Padang)

Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk 5 lokasi ibadah. (Foto: Kemenag Padang)

Padang, Javanusa—Sebanyak lima sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada nadzir (pengelola wakaf) oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang.

Sertifikat ini difungsikan sebagai sarana ibadah di berbagai wilayah Kota Padang. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kota Padang, Senin (5/5/2025).

Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi menyerahkan langsung sertifikat tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syufrizal Koto.

Baca Juga: Rakor Pertanahan Bersama Menteri ATR/BPN, Wali Kota Padang Dorong Percepatan Redistribusi HGU

Adapun lima lokasi penerima sertifikat yaitu Masjid Tarbiatul Ulum di Kelurahan Pasir Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah, Masjid Nurul Yaqin di Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Nanggalo, Masjid Nurussalihin di Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah, Mushala Bait Al-Quran di Sungai Bangek Kecamatan Koto Tangah, dan satu unit rumah pemerintah.

Penyerahan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2022. Program ini adalah hasil kolaborasi antara Kemenag Kota Padang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.

Dorongan untuk Sertifikasi Wakaf 2025

Edy Oktafiandi menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk kepastian hukum bagi lahan-lahan wakaf.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sumbar Ajak Petugas Embarkasi Padang Bersinergi Sukseskan Haji 2025

Ia juga mendorong Kepala KUA dan penyuluh agama di tiap kecamatan untuk aktif mengidentifikasi dan mengusulkan tanah wakaf yang belum bersertifikat agar ikut dalam program sertifikasi tahun 2025.

“Ini bentuk keseriusan pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi tanah wakaf. Saat ini ATR/BPN juga sedang giat melakukan sertifikasi tanah wakaf—mumpung lagi ‘berbulan madu’, istilahnya,” ujar Edy berseloroh.

Ia juga menegaskan tempat ibadah memiliki peran penting secara spiritual dan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Pessel Gelar Gerakan Pangan Murah di Tarusan 

Baca Juga: Apresiasi Kemenag, Lion Air Prioritaskan Jemaah Lansia dan Disabilitas

Oleh karena itu, menurutnya, tanah wakaf menjadi solusi tepat dan berkelanjutan untuk pembangunan tempat ibadah.

“Tanah wakaf adalah amanah untuk kepentingan agama dan umat. Maka tempat ibadah yang dibangun di atasnya harus segera diurus sertifikatnya atas nama harta wakaf, agar tak mudah disengketakan di masa depan,” tegas Edy yang merupakan warga Kubu Marapalam. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB