Kemenkop Gandeng BNSP Sertifikasi 30 Ribu Manajer KDKMP untuk Perkuat Ekonomi Desa

Penulis -

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP di Jakarta, Jumat (8/5). (Foto: Humas Kemenkop)

Penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP di Jakarta, Jumat (8/5). (Foto: Humas Kemenkop)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyiapkan manajer dan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kompeten dan profesional.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP di Jakarta, Jumat (8/5).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, langkah tersebut menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.

Menurut Ferry, penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting agar operasional KDKMP berjalan optimal saat mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Sertifikasi untuk Perkuat Kompetensi Pengelola Koperasi

Ferry menegaskan, Kemenkop bersama BNSP ingin memastikan para manajer dan bendahara KDKMP memperoleh pendampingan dan pembinaan yang terukur.

“Kami berharap KDKMP yang dalam waktu dekat akan beroperasi, Kemenkop bersama BNSP merasa perlu memastikan para manajer dan bendahara benar-benar didampingi serta dibina melalui penerbitan sertifikat jabatan tersebut,” ujar Ferry usai menyaksikan penandatanganan naskah kerja sama.

Naskah skema sertifikasi itu ditandatangani Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari bersama Kepala BNSP Syamsu Bahri.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, serta jajaran pejabat tinggi madya Kemenkop dan BNSP turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kemenkop Siapkan Pendidikan Terintegrasi

Kemenkop akan memberikan pendidikan sertifikasi profesi kepada 30 ribu manajer KDKMP. Setelah itu, pemerintah melanjutkan pembekalan terintegrasi bagi bendahara KDKMP.

Pemerintah berharap keberadaan manajer dan bendahara yang memiliki sertifikasi kompetensi mampu memperbesar peluang bisnis koperasi tumbuh dan berkembang.

Selain itu, pengelola koperasi juga diharapkan memahami karakter usaha yang dijalankan serta bertanggung jawab terhadap operasional koperasi.

Baca Juga :  Ramadan dan Idulfitri Dorong Konsumsi Produk Halal, Ekspor Indonesia Tembus USD50 Miliar

“Diharapkan manajer, dan nanti bendahara, mampu memahami karakteristik usaha koperasi serta memiliki tanggung jawab untuk memastikan usaha koperasi berjalan baik,” katanya.

Sertifikasi Jadi Standar Nasional Pengelolaan Koperasi

Skema sertifikasi tersebut menjadi standar nasional dalam pengelolaan koperasi. Materinya mencakup kompetensi manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi.

Kemenkop menilai sertifikasi tidak sekadar formalitas administratif. Sertifikasi juga menjadi jaminan bahwa pengelola koperasi memiliki kompetensi yang terukur, teruji, dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menambahkan, manajer KDKMP tidak cukup hanya siap bekerja. Mereka juga harus memiliki kemampuan yang memadai.

Karena itu, pemerintah akan menggelar pelatihan terstruktur selama 15 hari atau 90 jam pelajaran di Komando Latihan Kementerian Pertahanan.

“Saat ini tahapannya rekrutmen. Setelah itu akan ada pendidikan sekitar 1,5 bulan, termasuk pendidikan kebangsaan dan sertifikasi kompetensi untuk menyiapkan manajer profesional karena KDKMP diarahkan menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ujar Farida.

BNSP Pastikan Standar Kompetensi SDM Koperasi

Kepala BNSP Syamsu Bahri menyatakan kolaborasi dengan Kemenkop menjadi langkah awal untuk menciptakan SDM koperasi yang profesional dan bertanggung jawab.

Menurutnya, seluruh tahapan pendidikan kompetensi akan berjalan bertahap dengan mengacu pada standar baku yang telah ditetapkan.

“Melalui kerja sama ini, kami menyiapkan skema untuk melahirkan manajer yang kompeten sesuai standar sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata Syamsu. (*/red)

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB