Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut penandatanganan Joint Declaration of Intent antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Airbus SAS di Jakarta pada 6 Mei 2026.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri dirgantara nasional sekaligus mempercepat transformasi ekonomi berbasis teknologi tinggi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kolaborasi itu hadir pada momentum yang tepat ketika pemerintah terus memperkuat sinergi dengan mitra industri global. Menurutnya, industri manufaktur nasional masih menunjukkan ketahanan dan kinerja positif.
“Industri Pengolahan pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,04 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,55 persen,” ujar Agus.
Ia menambahkan, sektor industri pengolahan juga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi pada Triwulan I 2026 dengan capaian 1,03 persen. Kontribusi sektor tersebut terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai Rp1.179,62 triliun atau 19,07 persen.
Prospek Industri Penerbangan Dinilai Cerah
Agus menilai pasar pesawat global masih memiliki prospek besar. Data McKinsey & Company mencatat pesanan pesawat dunia mencapai rekor 15.700 unit pada 2024.
Sementara itu, International Air Transport Association (IATA) memproyeksikan Indonesia menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada 2030.
Peluang tersebut diperkuat kemampuan industri pesawat nasional yang dimotori PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Saat ini, PTDI telah memproduksi sejumlah pesawat dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kompetitif.
Pesawat N219 memiliki TKDN sebesar 44,69 persen, NC212i sebesar 42,15 persen, CN235 sebesar 38,74 persen, dan C295 sebesar 20,87 persen.
Industri MRO Hadapi Tantangan Global
Peningkatan armada penerbangan turut memengaruhi rantai pasok komponen dan industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Indonesia kini memiliki 12 perusahaan komponen pesawat yang tergabung dalam Indonesia Aircraft and Component Manufacturer Association (INACOM).
Dari jumlah tersebut, tujuh perusahaan telah mengantongi sertifikasi standar kedirgantaraan internasional AS9100. Selain itu, terdapat 64 perusahaan MRO bersertifikat Aircraft Maintenance Organization (AMO) yang beroperasi di Indonesia.
Meski demikian, industri MRO masih menghadapi sejumlah tantangan. Agus menyebut jumlah pesawat beroperasi turun menjadi 578 unit pada 2025. Kondisi itu diperparah gangguan rantai pasok global dan tingginya biaya operasional.
Sebagai dukungan konkret, pemerintah melalui Kemenperin memberikan stimulus berupa penurunan tarif bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen melalui Skema Khusus Bab 98.
“Kebijakan ini mencakup 148 pos tarif dan 448 jenis barang serta bahan, sehingga biaya perawatan dan perbaikan pesawat dapat menjadi lebih efisien,” jelas Agus.
Kemenperin Siapkan Tiga Langkah Strategis
Melalui Joint Declaration of Intent tersebut, Kemenperin menegaskan komitmennya mendukung penguatan industri dirgantara melalui sejumlah instrumen kebijakan.
Langkah pertama ialah menetapkan industri kedirgantaraan sebagai industri prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional.
Kedua, pemerintah mendorong peningkatan investasi melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, pembebasan larangan serta pembatasan impor, hingga penurunan tarif bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen untuk jasa perawatan pesawat.
Ketiga, Kemenperin memperkuat rantai pasok dengan melakukan pendampingan pemenuhan standardisasi internasional bagi industri komponen dan meningkatkan kemampuan jasa reparasi pesawat.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan kerangka kerja, tetapi juga menghadirkan alih teknologi nyata, peningkatan kandungan lokal, penguatan SDM dirgantara, serta memperkuat peran strategis Indonesia dalam rantai pasok global,” tutup Agus. (*/red)






