Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan yang digelar di Ruang Abu Bakar Jaar ini dibuka langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran.
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah dan Kepala Badan Kesbangpol Padang Tarmizi Ismail.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang menegaskan pemahaman hukum menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).
“Sebagai pemangku kepentingan utama, para kepala OPD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan, program, dan kegiatan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Pemko dan Kejari Padang Kolaborasi Beri Sosialisasi Penerangan Hukum Bagi RT/RW, LPM dan Ormas
Sosialisasi ini, menurut Fadly, menjadi langkah penting dalam menghadapi dinamika pemerintahan yang semakin kompleks.
Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, hingga tata kelola administrasi yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi dan pencegahan agar kita tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Kejari Padang berperan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal dan pengaman pembangunan. Karena itu, sinergi dengan kejaksaan harus terus diperkuat.
Fadly berharap para kepala OPD memanfaatkan forum ini untuk meningkatkan pemahaman dan menurunkan hasil kegiatan kepada jajaran di bawahnya.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Pencegahan bisa kita mulai dari penguatan pemahaman hukum, pendampingan yang tepat, dan komitmen bersama menjalankan tugas dengan integritas tinggi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pembangunan Kota Padang sebagai kota pintar dan kota sehat hanya akan tercapai jika para pemimpin instansi menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan etika birokrasi.
“Jangan hanya mengejar capaian fisik program. Yang terpenting adalah memastikan program berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Bangun Budaya Sadar Hukum
Wali Kota juga mengingatkan masyarakat semakin kritis dan menuntut pelayanan yang cepat, terbuka, dan adil.
Karena itu, aparatur pemerintah harus mampu merespons dengan kinerja profesional dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Saya mengajak seluruh kepala OPD untuk menjadikan hukum sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan,” katanya.
Fadly juga mengajak kepala OPD untuk tidak ragu berkonsultasi dengan kejaksaan atau aparat penegak hukum jika ada keraguan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran.
“Terima kasih kepada Kejari Padang yang terus membina jajaran Pemko Padang. Kolaborasi ini akan menjadi pondasi kuat bagi tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya.
Pastikan Proyek Strategis Bebas dari AGHT
Sementara itu, Kajari Padang Aliansyah dalam materinya menyampaikan sosialisasi mengenai pengamanan proyek strategis di Kota Padang.
Ia menjelaskan, tahun 2025 ini, Pemko Padang telah menetapkan 10 proyek strategis. Maka sesuai tupoksi Kejaksaan di bidang intelijen, pihak kejaksaan melakukan pengamanan proyek strategis ini sesuai dengan ketentuan.
”Kita sudah 2 tahun ini melaksanakan kegiatan. Di tahun 2024, kita juga melakukan pengamanan proyek strategis di Kota Padang. Saat ini, beberapa proyek sudah mengajukan permohonan, sementara yang lain masih dalam tahap pemenuhan syarat administrasi,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan mengenai batasan-batasan dalam pelaksanaan proyek strategis sesuai SOP kejaksaan.
“Pengamanan dari Kejaksaan jika terjadi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan) dan tidak sampai ke teknis dan keuangan,” jelasnya.
Pihak Kejaksaan juga melakukan pengamanan aset, personel, serta membantu kelancaran proses perizinan yang diperlukan.
“Sejauh ini, pelaksanaan proyek strategis di Kota Padang berjalan baik. Jika muncul AGHT, kita akan hadapi dan selesaikan sesuai SOP. Kita ingin memastikan proyek strategis yang telah ditetapkan Pemko Padang dapat berjalan sukses. Itulah tugas kami,” pungkas Aliansyah. (red)






