Kolaborasi Pemko Padang dan Kejari: Kepala OPD Diberikan Pemahaman Hukum

Penulis -

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum bagi kepala OPD di Ruang Abu Bakar Jaar, Selasa (3/6/2025).

Pemko Padang menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum bagi kepala OPD di Ruang Abu Bakar Jaar, Selasa (3/6/2025).

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan yang digelar di Ruang Abu Bakar Jaar ini dibuka langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran.

Hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah dan Kepala Badan Kesbangpol Padang Tarmizi Ismail.

Dalam sambutannya, Wali Kota Padang menegaskan pemahaman hukum menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

“Sebagai pemangku kepentingan utama, para kepala OPD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan, program, dan kegiatan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Pemko dan Kejari Padang Kolaborasi Beri Sosialisasi Penerangan Hukum Bagi RT/RW, LPM dan Ormas

Sosialisasi ini, menurut Fadly, menjadi langkah penting dalam menghadapi dinamika pemerintahan yang semakin kompleks.

Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, hingga tata kelola administrasi yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi dan pencegahan agar kita tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Kejari Padang berperan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal dan pengaman pembangunan. Karena itu, sinergi dengan kejaksaan harus terus diperkuat.

Fadly berharap para kepala OPD memanfaatkan forum ini untuk meningkatkan pemahaman dan menurunkan hasil kegiatan kepada jajaran di bawahnya.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Pencegahan bisa kita mulai dari penguatan pemahaman hukum, pendampingan yang tepat, dan komitmen bersama menjalankan tugas dengan integritas tinggi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pembangunan Kota Padang sebagai kota pintar dan kota sehat hanya akan tercapai jika para pemimpin instansi menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan etika birokrasi.

Baca Juga :  Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Kelurahan Lubeg Gelar Muskel

“Jangan hanya mengejar capaian fisik program. Yang terpenting adalah memastikan program berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Bangun Budaya Sadar Hukum

Wali Kota juga mengingatkan masyarakat semakin kritis dan menuntut pelayanan yang cepat, terbuka, dan adil.

Karena itu, aparatur pemerintah harus mampu merespons dengan kinerja profesional dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Saya mengajak seluruh kepala OPD untuk menjadikan hukum sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan,” katanya.

Fadly juga mengajak kepala OPD untuk tidak ragu berkonsultasi dengan kejaksaan atau aparat penegak hukum jika ada keraguan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran.

“Terima kasih kepada Kejari Padang yang terus membina jajaran Pemko Padang. Kolaborasi ini akan menjadi pondasi kuat bagi tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya.

Pastikan Proyek Strategis Bebas dari AGHT

Sementara itu, Kajari Padang Aliansyah dalam materinya menyampaikan sosialisasi mengenai pengamanan proyek strategis di Kota Padang.

Ia menjelaskan, tahun 2025 ini, Pemko Padang telah menetapkan 10 proyek strategis. Maka sesuai tupoksi Kejaksaan di bidang intelijen, pihak kejaksaan melakukan pengamanan proyek strategis ini sesuai dengan ketentuan.

”Kita sudah 2 tahun ini melaksanakan kegiatan. Di tahun 2024, kita juga melakukan pengamanan proyek strategis di Kota Padang. Saat ini, beberapa proyek sudah mengajukan permohonan, sementara yang lain masih dalam tahap pemenuhan syarat administrasi,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan mengenai batasan-batasan dalam pelaksanaan proyek strategis sesuai SOP kejaksaan.

“Pengamanan dari Kejaksaan jika terjadi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan) dan tidak sampai ke teknis dan keuangan,” jelasnya.

Pihak Kejaksaan juga melakukan pengamanan aset, personel, serta membantu kelancaran proses perizinan yang diperlukan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi hingga Desa dan Pulau Terpencil

“Sejauh ini, pelaksanaan proyek strategis di Kota Padang berjalan baik. Jika muncul AGHT, kita akan hadapi dan selesaikan sesuai SOP. Kita ingin memastikan proyek strategis yang telah ditetapkan Pemko Padang dapat berjalan sukses. Itulah tugas kami,” pungkas Aliansyah. (red)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru